
Ussindonesia.co.id , GIANYAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self-regulatory-organization (SRO) yang termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI) membentuk satuan tugas (satgas) yang juga bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka memberantas saham gorengan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan satgas itu masuk ke dalam upaya pendalaman pasar yang dilakukan regulator pasar modal.
Dia menjelaskan fokus OJK untuk pendalaman pasar adalah dengan meningkatkan permintaan investor, menambah penawaran produk, hingga memperkuat infrastruktur pasar modal.
“Di luar itu, tentunya yang berkaitan juga misalnya seperti law enforcement bisa saja didiskusikan di situ. Bagaimana pun juga perdagangan di bursa itu harus aman, transparan, dan juga wajar. Di situ tugas satgas untuk law enforcement untuk ditegakkan,” kata Inarno di Ubud, Bali, baru-baru ini.
: OJK-BEI Benahi Pasar Modal: Kerek Free Float hingga Basmi ‘Saham Gorengan’
Adapun, Inarno belum dapat memastikan kapan satgas ini mulai diluncurkan sambil menekankan bahwa pihaknya sudah dalam diskusi terkait hal tersebut. Dia menyebut task force tersebut merupakan kerja sama lintas lembaga antara OJK, Kementerian Keuangan, BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Langkah regulator di pasar modal ini seturut dengan komentar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut pasar modal belum mendapat insentif dari pemerintah sebelum menuntaskan persoalan saham gorengan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Kementerian Keuangan belum akan memberikan insentif ke pasar modal sebelum BEI menertibkan perilaku investor di pasar, termasuk mengendalikan saham-saham gorengan. Hal ini disampaikan Purbaya saat berkunjung ke BEI awal bulan ini.
“Tadi Direktur Bursa juga minta insentif terus yang belum saya kasih. Jadi, saya bilang akan saya berikan insentif kalau sudah merapikan perilaku investor di pasar modal,” kata Purbaya di Gedung BEI bulan lalu.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.