
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Emiten industi pengolahan cokelat dan kakao premium PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. (COCO) merancang aksi korporasi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10,67 miliar saham baru.
Corporate Secretary COCO Gendra Fachrurozi mengatakan perseroan berencana melaksanakan PMHMETD III dengan mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait HMETD.
“Perseroan berencana melakukan PMHMETD III dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10.678.365.882 lembar saham baru,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (12/3/2026).
: Emiten Pelayaran ELPI Rancang Rights Issue 2,11 Miliar Saham Baru
Dia menjelaskan saham baru tersebut merupakan saham atas nama dengan nilai nominal Rp100 per saham. Saham hasil rights issue nantinya memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham lama yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk hak atas dividen.
Selain menerbitkan saham baru, perseroan juga berencana menerbitkan waran yang menyertai saham hasil pelaksanaan rights issue tersebut. Mengacu pada ketentuan POJK, jumlah waran yang akan diterbitkan maksimal sebesar 35% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran disampaikan kepada OJK.
: : Emiten Bakrie (BNBR) Rancang Rights Issue Bidik hingga Rp6,5 Triliun
Adapun saham baru tersebut akan dikeluarkan dari portepel perseroan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
Manajemen menegaskan perseroan memiliki fleksibilitas untuk menerbitkan sebagian atau seluruh jumlah saham yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
: : Wahana Interfood (COCO) Siapkan Capex Rp75 Miliar, Ekspansi ke Luar Negeri
Rencananya, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas aksi korporasi tersebut dalam RUPSLB yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2026.
Setelah memperoleh persetujuan pemegang saham, perseroan akan menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK. Pelaksanaan rights issue dapat dilakukan setelah pernyataan pendaftaran tersebut dinyatakan efektif oleh OJK.
Gendra menuturkan perseroan berencana melaksanakan rights issue dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak persetujuan RUPSLB sesuai dengan ketentuan POJK.
Dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini, setelah dikurangi biaya terkait rights issue, rencananya akan digunakan untuk akuisisi dan/atau belanja modal perseroan serta entitas anak.
Menurut manajemen, rights issue diharapkan dapat menjadi sumber pendanaan untuk pengembangan usaha sehingga mampu meningkatkan skala bisnis serta memperluas portofolio usaha perseroan.
Wahana Interfood Nusantara Tbk. – TradingView _____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.