WSKT Merugi Parah! Rugi Rp 3,17 Triliun di Kuartal III 2025

JAKARTA – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali mencatatkan kinerja keuangan yang kurang memuaskan, dengan rugi bersih yang semakin membengkak. Hingga akhir September 2025, emiten konstruksi pelat merah ini membukukan kerugian sebesar Rp 3,17 triliun. Angka tersebut menunjukkan kenaikan 5,74% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana WSKT mencetak rugi bersih Rp 3 triliun per September 2024.

Peningkatan kerugian ini sejalan dengan penurunan signifikan pendapatan usaha WSKT yang tercatat sebesar Rp 5,28 triliun di kuartal III 2025. Angka ini merosot 22,08% jika dibandingkan dengan Rp 6,78 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Meskipun demikian, beban pokok pendapatan berhasil ditekan, turun menjadi Rp 4,3 triliun di akhir September 2025 dari Rp 5,78 triliun di September 2024.

Kendati adanya efisiensi dalam beban pokok pendapatan, laba bruto perusahaan masih menunjukkan penurunan tipis 1,52% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 979,97 miliar per kuartal III 2025, dari sebelumnya Rp 995,16 miliar. Menariknya, di tengah kondisi ini, Waskita Karya justru mencatatkan pertumbuhan gross profit margin (GPM) yang membaik dari 14,7% pada tahun sebelumnya menjadi 18,5% di tahun ini. Hal ini mengindikasikan adanya efisiensi biaya produksi dan perbaikan strategi manajemen proyek yang dilakukan oleh perseroan.

Menanggapi kinerja tersebut, Direktur Keuangan Waskita Karya, Wiwi Suprihatno, menjelaskan bahwa rugi bersih yang tercatat hingga September 2025 utamanya disebabkan oleh penurunan pendapatan usaha. Ia memaparkan bahwa pendapatan WSKT merosot 22,1% yoy, dari sekitar Rp 6,8 triliun menjadi Rp 5,3 triliun. Lebih lanjut, beban keuangan yang mencapai Rp 2,8 triliun sepanjang tahun 2025 juga turut menjadi faktor penekan utama kinerja perusahaan.

Untuk mengatasi tekanan keuangan ini, Waskita Karya secara agresif melakukan upaya restrukturisasi utang. Wiwi menambahkan, upaya ini diharapkan dapat memperbaiki beban bunga di masa mendatang, demi mewujudkan pemulihan keuangan yang lebih berkelanjutan dengan diperkuat tata kelola manajemen risiko yang prudent. Hingga saat ini, perusahaan telah berhasil merampungkan restrukturisasi utang perbankan dan tiga seri obligasi dengan total nilai mencapai sekitar Rp 30 triliun. Selain itu, satu seri obligasi senilai Rp 1,3 triliun lainnya juga sedang dalam proses finalisasi.

Tidak hanya itu, WSKT juga telah mengantongi persetujuan perubahan financial covenant untuk obligasi, sukuk penjaminan pemerintah, serta kredit modal kerja dengan nilai sekitar Rp 10 triliun. Wiwi menegaskan, langkah-langkah strategis ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menyehatkan struktur keuangannya, sekaligus mengurangi tekanan beban bunga dan membangun kembali kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap prospek pemulihan Waskita Karya.

Dalam upaya agar saham perusahaan dapat kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Waskita Karya kini berfokus pada penyelesaian restrukturisasi obligasi yang tersisa. Perusahaan berkomitmen penuh untuk mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka (Tbk), dengan selalu mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tata kelola yang baik dalam setiap langkah perbaikan kinerja.

Semangat pemulihan terus digaungkan, di mana Waskita Karya secara aktif berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pembaruan transparan mengenai progres restrukturisasi dan berbagai langkah strategis yang sedang ditempuh, memastikan transparansi dan akuntabilitas kepada publik dan regulator.

Ringkasan

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 3,17 triliun pada kuartal III 2025, meningkat 5,74% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan pendapatan usaha sebesar 22,08% menjadi Rp 5,28 triliun menjadi penyebab utama kerugian ini, meskipun beban pokok pendapatan berhasil ditekan. Beban keuangan yang mencapai Rp 2,8 triliun juga menjadi faktor penekan kinerja perusahaan.

Untuk mengatasi masalah keuangan ini, Waskita Karya melakukan restrukturisasi utang secara agresif, termasuk restrukturisasi utang perbankan dan obligasi senilai Rp 30 triliun. Perusahaan juga berfokus pada penyelesaian restrukturisasi obligasi yang tersisa dan berkoordinasi dengan BEI dan OJK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam upaya pemulihan keuangan.