BGN gandeng KSP perkuat pengawasan MBG, tutup celah penyimpangan

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, melangsungkan pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/3). Keduanya membahas soal penguatan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dudung mengatakan, peningkatan pengawasan itu adalah upaya untuk menghilangkan penyimpangan, termasuk praktik pemanfaatan program oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. Hal ini termasuk praktik tidak sehat seperti monopoli pemasok dan permainan harga.

“Sehingga tidak ada oknum-oknum yang jual-jual titip atau memanipulasi berupa keuntungan. Ini jangan sampai terjadi dan saya akan cek terus,” kata Dudung.

KSP dan BGN juga mendorong kehadiran pakar gizi serta tenaga profesional yang memiliki keahlian dalam pengelolaan dapur program makanan bergizi guna mengoptimalkan pelaksanaan Program MBG.

Baca juga:

  • Pemerintah Kembali Pangkas Anggaran MBG
  • Istana Jelaskan Situasi Terkini WNI Diculik Israel, 4 Orang dalam Kondisi Rawan
  • Bahlil Sebut Tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi meski Tren ICP Naik Terus

“Mudah-mudahan ini akan semakin membaik karena ini merupakan program prioritas presiden yang harus didukung, karena ini sangat bermanfaat bagi anak-anak,” ujarnya.

Dudung sebelumnya telah berkoordinasi dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono, guna meningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah. Salah satu program yang dimaksud adalah MBG.

Dia mengatakan, pemerintah tengah berupaya untuk melibatkan lebih banyak institusi negara dalam upaya pencegahan korupsi. Hal ini seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap potensi penyimpangan implementasi program prioritas.

Penasihat khusus presiden bidang pertahanan nasional itu menuturkan, upaya tersebut diharapkan bisa memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian, terutama terhadap Program MBG yang dinilai memiliki sejumlah celah penyimpangan.

Dudung menilai pengawasan perlu dilakukan secara langsung di lapangan. Tujuannya adalah memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai tujuan dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.

Mantan kepala staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menyampaikan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, termasuk dugaan praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG.

Selain itu, terdapat indikasi masalah dalam tata kelola, mulai dari distribusi insentif hingga potensi persoalan kualitas makanan yang berujung pada masalah kesehatan penerima manfaat. “(Celah korupsi MBG) banyak celahnya. Salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual-beli titik SPPG,” ujar Dudung. di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta  Selasa (5/5).

Dia juga menyoroti kabar adanya ketidaksesuaian dalam pemberian insentif Rp 6 juta per hari kepada SPPG, termasuk pada unit yang berstatus dihentikan operasionalnya namun masih menerima aliran dana. “Itu juga akan saya cek. Sudah di-suspend tetapi insentif masih lancar, bahkan investornya itu masih dapat, masih menerima,” kata Dudung.