
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) akan menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) V atau rights issue dengan target dana hingga Rp4,76 triliun.
Perseroan menawarkan sebanyak 89,91 miliar saham baru Seri E dengan harga pelaksanaan Rp53 per saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi, seluruh saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp12 per saham dan mewakili sekitar 34,15% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue rampung.
: BNBR Cetak Pendapatan Rp1,13 Triliun Kuartal I/2026, Tumbuh 19,02%
Manajemen BNBR menjelaskan rights issue tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Februari 2026. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperoleh pada 15 Juni 2026.
“Direksi atas nama Perseroan dengan ini melakukan PMHMETD V kepada para pemegang saham dengan menawarkan sebanyak 89.919.839.078 saham biasa Seri E,” tulis manajemen dalam prospektus.
: : Bos Bakrie Brothers (BNBR) Pede Rights Issue Terserap Pasar
Setiap pemegang 27 saham lama BNBR yang tercatat pada recording date 26 Juni 2026 pukul 16.00 WIB berhak memperoleh 14 HMETD. Setiap 1 HMETD memberikan hak membeli 1 saham baru pada harga Rp53 per saham.
Jadwal pelaksanaan rights issue PT Bakrie & Brothers Tbk berlangsung secara berurutan sebagai berikut:
- 27 Februari 2026: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
- 15 Juni 2026: pernyataan pendaftaran efektif dari OJK
- 24 Juni 2026: cum-right di pasar reguler dan pasar negosiasi
- 25 Juni 2026: ex-right di pasar reguler dan pasar negosiasi
- 26 Juni 2026: cum-right di pasar tunai sekaligus recording date untuk memperoleh HMETD
- 29 Juni 2026: ex-right di pasar tunai dan distribusi HMETD
- 30 Juni 2026: pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia
- 30 Juni–13 Juli 2026: periode perdagangan HMETD
- 30 Juni–13 Juli 2026: periode pelaksanaan HMETD
- 2–15 Juli 2026: distribusi saham baru hasil pelaksanaan HMETD
- 15 Juli 2026: batas akhir pembayaran pemesanan pembelian saham tambahan
- 16 Juli 2026: penjatahan pemesanan pembelian saham tambahan
- 17 Juli 2026: pengembalian kelebihan uang pemesanan pembelian saham
- 17 Juli 2026: pembayaran penuh oleh pembeli siaga
Dalam aksi korporasi ini, dua pemegang saham utama BNBR, yakni Port Fraser International Ltd dan Fountain City Investment Ltd, menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh haknya. Kedua entitas tersebut masing-masing akan mengalihkan HMETD yang diperoleh kepada PT Bakrie Capital Indonesia selaku pembeli siaga.
Port Fraser International Ltd yang memiliki 22,41% saham BNBR akan mengalihkan 20,14 miliar HMETD kepada BCI. Sementara itu, Fountain City Investment Ltd yang menggenggam 22,17% saham BNBR akan mengalihkan 19,93 miliar HMETD kepada BCI.
Dengan demikian, BCI berpotensi melaksanakan sebanyak 40,08 miliar HMETD senilai sekitar Rp2,12 triliun. Perseroan menyebut BCI telah menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan seluruh HMETD tersebut.
Selain itu, BCI juga bertindak sebagai standby buyer yang akan menyerap sisa saham baru apabila tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD lain. Berdasarkan perjanjian pembelian siaga tertanggal 25 Mei 2026, BCI siap menyerap hingga seluruh saham baru yang diterbitkan dalam rights issue tersebut.
Manajemen BNBR menyatakan pemegang saham lama yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi kepemilikan maksimal sebesar 34,15% setelah rights issue selesai.
Saham baru hasil PMHMETD V ini nantinya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dan memiliki hak yang sama dengan saham BNBR lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Bakrie & Brothers Tbk – TradingView