
Ussindonesia.co.id JAKARTA – Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru, bila mengakses aplikasi Pintar BI (Bank Indonesia), cukup dengan modal KTP.
Adapun detail pecahan uang baru yang bisa ditukarkan yakni Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, masing-masing sebanyak 100 lembar untuk setiap nominal. Bila ditotalkan, kelima pecahan tersebut senilai Rp3,8 juta.
Saat Anda ingin melakukan penukaran uang baru, maka jangan lupa membawa KTP asli dan wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang dalam bentuk digital atau cetak. Simak informasi cara tukar uang baru di bawah ini.
Berikut periode pertama penukaran uang baru Pintar BI:
– Wilayah Pulau Jawa: 13 Februari 2026 (pukul 14.00 WIB)
– Wilayah Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB)
Jadwal penukaran uang baru di seluruh Indonesia:
- Jadwal penukaran yang baru 18 Februari – 27 Februari 2026
- Lokasinya di kas keliling yang dipilih
Simak cara penukaran uang baru di aplikasi Pintar BI (Bank Indonesia):
- Buka situs pintar.bi.go.id atau download aplikasi PINTAR
- Lalu Anda akan masuk ke waiting room atau antrean layanan
- Sambil menunggu, maka Anda bisa melihat titik lokasi penukaran uang baru
- Pilih layanan yakni Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
- Pilih lokasi kas keliling – pilih provinsi – lihat lokasi
- Pilih jadwal penukaran uang – jam operasional – klik berwarna hijau untuk melanjutkan
- Masukkan data pemesan dan detail kontak
- Isilah dengan benar NIK, nama, nomor telpon, dan email
- Masukkan nominal penukaran uang
- Isi kode captcha
- Klik Pesan
- Downloadlah bukti pemesanan