Divestasi saham Harbour di Blok Tuna dan Natuna Sea Block A tuntas

Ussindonesia.co.id , JAKARTA – Harbour Energy resmi merampungkan penjualan hak partisipasinya di blok minyak dan gas (migas) Natuna Sea Block A dan Blok Tuna senilai US$215 juta atau sekitar Rp3,82 triliun (asumsi kurs Rp17.775 per US$) kepada Prime Group.

Transaksi ini merupakan satu dari tiga transaksi yang diumumkan pada Desember 2025, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Harbour untuk memperkuat portofolio dan memfokuskan sumber daya pada peluang yang paling kompetitif.

Steve Cox, Managing Director Unit Bisnis Harbour di Indonesia mengatakan, penjualan sebagian besar aset Harbour di Indonesia menandai tonggak strategis bagi Harbour.

: Babak Baru Diplomasi Energi RI-Rusia dan Nasib Blok Tuna

“Hal ini menunjukkan pendekatan disiplin kami dalam mengelola portofolio perusahaan, menyusul langkah hengkangnya kami dari Vietnam tahun lalu. Saya sangat berterima kasih kepada rekan-rekan di Indonesia atas kerja keras mereka di aset-aset ini selama bertahun-tahun dan berharap yang terbaik bagi mereka dalam babak kehidupan mereka selanjutnya,” ujar Cox melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (29/5/2026).

Harbour merupakan operator di kedua blok migas tersebut dengan hak partisipasi sebesar 28,67% di Natuna Block A yang telah berproduksi dan 50% di Blok Tuna yang masih dalam tahap pengembangan.

: : Perusahaan Rusia Zarubezhneft Lanjut Garap Blok Tuna Mulai Juni 2026

Meski resmi melepas hak partisipasinya di kedua aset tersebut, Harbour tidak sepenuhnya hengkang dari Indonesia. Harbour akan tetap mempertahankan keberadaannya di Indonesia melalui kepemilikan hak partisipasi pada penemuan-penemuan migas di Laut Andaman.

Harbour tercatat masih memiliki hak partisipasi sebagai operator sebesar 40% di Blok Andaman II dan 80% di Central Andaman. Harbour juga terlibat mengembangkan Blok South Andaman bersama Mubadala Energy dengan hak partisipasi 20% (non-operator).

Diberitakan sebelumnya, Harbour Energy Group tak bisa melanjutkan pengembangan Blok Tuna. Hal ini tak lepas dari pengenaan sanksi dari negara Barat kepada mitranya yang berasal dari Rusia.

Untuk diketahui, di Blok Tuna, Harbour lewat Premier Oil Tuna B.V. bermitra dengan ZN Asia Ltd, anak usaha BUMN Rusia Zarubezhneft, yang juga memegang hak partisipasi 50%.

Adapun, Zarubezhneft disebut akan melanjutkan pengembangan Blok Tuna pada Juni 2026 yang sempat tertunda. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot usai melakukan pertemuan dengan perusahaan migas asal Rusia tersebut di sela kunjungan kerja menghadiri Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-14 Indonesia–Rusia Bidang Kerja Sama Perdagangan, Ekonomi, dan Teknik di Kazan, Rusia, pada Selasa (12/5/2026) 

“Kami bertemu dengan Zarubezhneft dan membahas kelanjutan proyek Blok Tuna yang masih tertunda. Zarubezhneft menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proyek tersebut pada Juni bulan depan. Pemerintah akan memberikan dukungan untuk kelanjutan proyek ini,” ujar Yuliot melalui keterangan resmi.

Zarubezhneft masuk ke proyek migas di Indonesia sejak mengakuisisi 50% participating interest (PI) pada Proyek Tuna di Laut Natuna melalui anak usahanya, ZN Asia Ltd., pada 2020.