Geliat Saham Pelat Merah dari TLKM hingga TINS jelang DPR Mengesahkan RUU BUMN

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Sejumlah saham pelat merah bergeliat pada awal perdagangan hari ini, Kamis (2/10/2025), menjelang DPR RI dijadwalkan untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berdasarkan data Bloomberg, saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menguat 4,25% menjadi Rp3.190. Selanjutnya saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) naik 3,75% menjadi Rp83.

Berikutnya saham PT Timah Tbk. (TINS) yang menguat 2,63% menjadi Rp1.950 dan saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) naik 0,91% menjadi Rp4.420.

Seperti diketahui, Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa ke paripurna DPR.

: Sejarah Kementerian BUMN yang Diubah Presiden Prabowo Jadi BP BUMN

RUU BUMN mencatat sedikitnya terdapat 84 pasal yang diubah dengan 11 pokok utama, mulai dari penghapusan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN, larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di organ perusahaan pelat merah, hingga pengaturan dividen saham seri A dwiwarna.

Seiring rencana pengesahan itu, indeks saham BUMN atau IDX BUMN 20 ditutup melemah 0,25 ke level 359,23 pada perdagangan Rabu (1/10/2025). Penurunan itu sejalan dengan kinerja IHSG yang melemah 0,21% menuju 8.043,82.

Namun, sepanjang tahun berjalan (year to date/YtD), IDX BUMN 20 masih mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,65% karena ditopang oleh kenaikan sejumlah saham.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata menilai RUU BUMN menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola. Untuk itu, beleid tersebut diperkirakan memberikan sentimen positif untuk jangka pendek.

“RUU BUMN memberi sinyal adanya komitmen pemerintah memperkuat tata kelola dan fleksibilitas bisnis. Investor bisa melihat ini sebagai sentimen positif karena ada harapan efisiensi dan transparansi meningkat,” ujar Liza kepada Bisnis, baru-baru ini.

Meski begitu, Liza menyatakan bahwa investor juga akan menunggu detail implementasi dan aturan turunan dari beleid baru itu. Menurutnya, potensi ketidakpastian tetap ada jika proses eksekusi justru membuka celah ketidakpastian.

Di tengah kondisi ini, saham BUMN besar di sektor perbankan dan energi dinilai lebih stabil menghadapi dinamika regulasi. Fundamental yang kuat membuat pergerakan saham emiten pelat merah di dua sektor tersebut tidak terlalu rentan.

“Khusus saham BUMN besar di sektor perbankan dan energi, dampaknya relatif lebih stabil karena fundamental kuat. Jadi secara keseluruhan, revisi ini lebih jadi peluang daripada risiko, asal eksekusi konsisten,” pungkas Liza. 

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.