Ussindonesia.co.id – Para investor dan pegiat emas kembali memantau pergerakan harga komoditas logam mulia. Hari ini, Sabtu (4/10/2025), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, atau yang lebih dikenal dengan Antam, merilis daftar terbaru harga emas batangan produksinya. Informasi penting ini bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, memberikan acuan bagi Anda yang ingin melakukan transaksi.
Pada perdagangan hari ini, harga emas Antam menunjukkan sedikit kenaikan yang patut dicermati. Misalnya, untuk pecahan 1 gram emas Antam, tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 4.000, dari sebelumnya Rp 2.235.000 menjadi Rp 2.239.000. Kenaikan serupa juga terjadi pada pecahan lain yang banyak diminati investor.

Emas batangan Antam dengan ukuran paling kecil, yakni 0,5 gram, yang kerap menjadi pilihan bagi investor pemula, kini dibanderol seharga Rp 1.169.500, setelah sebelumnya mengalami kenaikan Rp 2.000 dari harga Rp 1.167.500. Sementara itu, untuk pecahan 2 gram emas Antam, harganya juga bergerak naik Rp 8.000, mencapai angka Rp 4.418.000 dari harga sebelumnya Rp 4.410.000.
Tak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga turut menunjukkan tren positif pada hari ini. Pada Sabtu (4/10/2025), harga buyback tercatat naik Rp 5.000, kini berada di level Rp 2.085.000 per gram. Perlu diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemilik emas.
Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi pembelian emas batangan Antam, ada beberapa regulasi pajak yang perlu diperhatikan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni 0,25 persen setiap transaksi. Setiap pembelian emas batangan ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Demikian pula halnya dengan transaksi buyback emas Antam. PPh 22 juga akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, akan berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 3 persen.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan pada hari ini, Sabtu (4/10/2025):
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.169.500
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.239.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp4.418.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp6.602.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp10.970.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp21.885.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp54.587.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp109.095.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp218.112.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp545.015.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.089.820.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.179.600.000
Ringkasan
Pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025, harga emas Antam mengalami kenaikan. Harga emas Antam pecahan 1 gram naik menjadi Rp 2.239.000, dari sebelumnya Rp 2.235.000. Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan menjadi Rp 2.085.000 per gram.
Pembelian emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen, namun bagi pemegang NPWP tarifnya lebih rendah, yaitu 0,25 persen. Penjualan kembali emas Antam di atas Rp 10 juta juga dikenakan PPh 22, dengan tarif yang berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP.