
Ussindonesia.co.id , JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi atas tiga saham mulai perdagangan sesi I hari ini, Kamis (2/10/2025).
Ketiga saham tersebut adalah saham PT Estika Tata Tiara Tbk. (BEEF), saham PT Era Graharealty Tbk. (IPAC), dan saham PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. (IDPR).
BEI menyebutkan suspensi saham ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan
“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) pada tanggal 2 Oktober 2025,” tulis BEI, dikutip Kamis (2/10/2025).
: Bakal Diakuisisi Asia Investment Capital, Saham SOFA Lepas dari Suspensi Bursa
Adapun, suspensi saham IDPR dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi investor dalam mempertimbangkan setiap pengambilan keputusan investasi di saham tersebut.
Bursa juga memberikan alasan yang sama untuk suspensi saham PT Era Graharealty Tbk. (IPAC) dan saham PT Estika Tata Tiara Tbk. (BEEF).
Dengan demikian, para pihak yang berkepentingan diminta untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Pada saat bersamaan, bursa membuka suspensi saham PT Boston Furniture Industries Tbk. (SOFA), PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk. (RMKO), dan PT Dwi Guna Laksana Tbk. (DWGL) sehingga sudah bisa kembali ditransaksikan mulai pagi ini.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.