
Ussindonesia.co.id – Menjelang Lebaran, kebutuhan uang pecahan baru untuk THR selalu meningkat.
Kabar baiknya, Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru periode kedua tahun 2026 yang bisa dipesan secara online.
Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan antrean sudah dibuka mulai Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Idul Fitri 1447 H
Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru dengan mengakses situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
Karena minat biasanya sangat tinggi dan slot cepat penuh, disarankan untuk login lebih awal sebelum waktu pembukaan.
Kapan Jadwal Penukarannya?
Bank Indonesia membagi jadwal pemesanan berdasarkan wilayah:
1. Pulau Jawa
– Pemesanan antrean: mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
– Masa penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
2. Luar Pulau Jawa
– Pemesanan antrean: mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
– Masa penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Masyarakat dapat memilih sendiri lokasi kas keliling dan tanggal kedatangan sesuai kuota yang masih tersedia.
5 Bansos Cair Jelang Idulfitri 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI
Seluruh proses pemesanan dilakukan secara online. Berikut alurnya:
– Akses laman resmi https://pintar.bi.go.id
– Jika trafik tinggi, Anda akan masuk ke sistem antrean (waiting room)
– Pilih layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling
– Tentukan kota serta lokasi penukaran
– Pilih tanggal yang tersedia
– Isi identitas diri secara lengkap (NIK, nama, nomor HP, email)
– Tentukan jumlah pecahan sesuai batas yang berlaku
– Simpan dan unduh bukti pemesanan
– Pastikan bukti pemesanan tersimpan dengan baik karena akan diperiksa saat penukaran.
Apa Saja yang Harus Dibawa?
Saat datang ke lokasi sesuai jadwal, jangan lupa membawa:
- KTP asli sesuai data pendaftaran
- Bukti pemesanan (digital atau cetak)
- Uang yang akan ditukarkan sesuai nominal yang dipilih
- Uang dalam kondisi rapi dan tersusun per pecahan
Resmi! Daftar Libur Lebaran 2026, Cuti Bersama, dan Kebijakan WFA
Kelengkapan ini penting agar proses berjalan lancar dan tidak menghambat antrean.
Batas Maksimal Penukaran
Setiap orang memiliki batas maksimal penukaran hingga Rp 5.300.000, dengan komposisi pecahan yang telah ditentukan oleh BI, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 1.000.
Karena jumlah penukaran dibatasi per periode dan per lokasi, kuota bisa saja habis lebih cepat dari perkiraan.
Jadi, jika ingin menyiapkan uang baru untuk dibagikan sebagai THR, segera amankan slot Anda melalui situs resmi Pintar BI.
Informasi Terbaru Bansos YAPI 2026, Tiap Anak Cair Hingga Rp600 Ribu