
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Di tengah fluktuasi pasar kripto yang dinamis, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperluas pilihan aset kripto untuk memenuhi minat pengguna yang semakin berkembang.
PINTU menambah pilihan aset tertokenisasi yang memungkinkan pengguna di Indonesia memperdagangkan lebih dari 30 tokenisasi aset seperti saham, Exchange-Traded Fund (ETF) hingga komoditas seperti emas, perak dalam bentuk aset crypto dengan mudah melalui aplikasi PINTU.
Berdasarkan data dari Tokenizer Estate News per 9 Maret 2026, pasar token Real World Asset (RWA) secara global terus mencatat pertumbuhan positif dengan total nilai pasar mencapai US$26,54 miliar atau Rp450,49 triliun, meningkat 2,20% dibandingkan minggu sebelumnya.
Pendapatan dan Laba Logisticplus (LOPI) Kompak Melonjak di 2025, Ini Pendorongnya
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad mengatakan kategori tokenisasi aset di aplikasi PINTU menunjukkan performa yang signifikan pada Februari 2026.
“Kami mencatat lonjakan trading volume per pengguna sebesar 45% dibandingkan bulan sebelumnya dan disertai pertumbuhan jumlah pengguna kumulatif sebesar 9,18% di periode yang sama. Data ini menunjukkan semakin besarnya minat pengguna untuk mengakses aset global melalui tokenisasi,” ujar Iskandar dalam rilis, Senin (16/3).
Iskandar menambahkan tiga aset yang menjadi favorit pengguna untuk diperdagangkan saat ini adalah NVDAx (NVIDIA), AAPLx (Apple), dan GOOGLx (Google).
Tingginya aktivitas pada aset-aset tersebut mencerminkan kepercayaan pengguna terhadap saham-saham teknologi global unggulan.
Selain itu, melalui tokenisasi ini pengguna dapat melakukan diversifikasi portofolio pada aset yang ditokenisasi seperti saham, ETF hingga komoditas yang dapat diakses dalam satu aplikasi dengan pilihan aset yang telah dikurasi untuk memastikan kualitas aset dan keamanan pengguna.
“Kami memahami investor crypto di Indonesia tidak hanya selektif dalam mencari aset investasi, tetapi juga melakukan diversifikasi portofolio yang lebih terukur. Melalui listing tokenisasi aset ini, PINTU ingin memberikan akses yang lebih mudah bagi pengguna untuk menjangkau berbagai aset global dalam satu aplikasi yang aman, praktis, dan teregulasi oleh OJK,” ujar Iskandar.