
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Emiten emas Grup Rajawali Corpora milik Peter Sondakh, PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) menetapkan jadwal cum dividen interim senilai Rp499,82 miliar atau Rp19,81 per saham pada hari ini, Rabu (10/12/2025).
Corporate Secretary ARCI Hidayat Dwiputro Sulaksono mengungkapkan pembagian dividen tersebut telah sesuai dengan keputusan Direksi dan telah disetujui Dewan Komisaris perseroan pada Desember 2025. Dalam keputusan itu, emiten tambang emas itu menetapkan pembagian dividen interim kepada investor senilai US$30 juta yang bersumber dari laba bersih kuartal III/2025.
Sebagai informasi, ARCI meraih laba periode berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau laba bersih sebesar US$70,47 juta. Capaian itu berbalik positif dari rugi bersih US$3,89 juta pada 9 bulan 2024.
Dengan asumsi kurs per 30 September 2025 sesuai laporan keuangan ARCI sebesar Rp16.666 per dolar AS, laba bersih perseroan per kuartal III/2025 itu setara dengan Rp1,17 triliun.
Laba bersih itu sejalan dengan lonjakan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan sebesar 52,67% year-on-year (YoY) dari US$215,3 juta pada Januari-September 2024 menjadi US$328,7 juta per kuartal III/2025.
“Rapat Direksi dan Dewan Komisaris telah memutuskan dan menyetujui pembagian dividen interim tahun buku 2025 sebesar US$30 juta, nilai tersebut setara dengan Rp499,83 miliar,” kata Hidayat dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (10/12/2025).
Dengan demikian, dividen interim per saham ARCI untuk tahun buku 2025 sebesar Rp19,81.
: Anak Pelindo IPCC Tebar Dividen Interim Rp47,57 Miliar
Manajemen ARCI menetapkan batas akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi pada 10 Desember 2025. Sementara itu, tanggal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 11 Desember 2025.
Kemudian cum dividen di pasar tunai pada 12 Desember 2025, dengan ex dividen di pasar tunai pada 15 Desember 2025. Sementara itu, tanggal daftar pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen atau recording date 12 Desember 2025.
“Tanggal pembayaran dividen interim ARCI pada 16 Desember 2025,” tambah Hidayat.
Hidayat menuturkan jadwal pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen tersebut telah dikoordinasikan dengan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Biro Administrasi Efek perseroan.
Perseroan juga menegaskan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 kepada pemegang saham ARCI, sebagaimana disebutkan dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha perseroan.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.