Menkeu Purbaya Janjikan Pembentukan Lembaga Negara Baru Tidak Membebani APBN

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya tidak berniat untuk menambah anggaran negara meski ada pembentukan lembaga baru. Ia mengatakan lembaga baru yang terbentuk belakangan ini belum membutuhkan dana operasional yang signifikan.

“Tidak, saya pikir sudah diakomodasi dalam anggaran yang sudah ada,” kata Purbaya dalam konferensi pers seusai memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (10/9).

Prabowo sebelumnya telah membentuk sejumlah badan baru, antara lain Badan Industri Mineral, Badan Otorita Pengelola Pantai Utara (Pantura) Jawa hingga Kementerian Haji dan Umrah.

Purbaya mengatakan pembentukan badan baru tersebut tidak akan membebani APBN secara besar-besaran. Ia menyebut dana yang dibutuhkan cukup terkendali dan tidak menimbulkan tekanan fiskal berlebih. “Tambahannya tidak terlalu besar,” ujarnya.

Prabowo sebelumnya melantik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Tekonologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menjadi Kepala Badan Industri Mineral.  Seremoni pelantikan tersebut berlangsung di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (25/8).

Badan ini bertugas untuk mengelola mineral radioaktif dan logam tanah jarang atau rare earth. Brian mengatakan pemanfaatan dua jenis mineral strategis itu nantinya berfokus pada industri pertahanan dan militer.

Prabowo juga melantik Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Didit Herdiawan Ashaf, menjadi Kapala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa. Didit akan mengurus lembaga khusus yang menangani pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di Pantura. Tanggul tersebut akan membentang dari Banten hingga Jawa Timur.

Selanjutnya, Prabowo turut melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Dahnil Anzar Simanjuntak masing-masing menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (8/9).

Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengubah status Badan Penyelenggara Haji menjadi lembaga khusus setingkat kementerian. Ketentuan ini ikut mengangkat kedudukan Gus Irfan dan Dahnil Anzar yang sebelumnya menjabat pimpinan lembaga menjadi  menteri dan wakil menteri.