Jakarta, IDN Times – Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) telah mengumumkan 20 nama peserta yang lolos seleksi administratif, termasuk penilaian makalah.
Nama-nama calon ADK OJK tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026.
Ketua Panitia Pansel ADK OJK sekaligus Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam surat pengumuman itu menegaskan, keputusan Pansel bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
OJK Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening, Berisiko Penipuan-Pencucian Uang 1. Daftar seleksi berikutnya yang wajib diikuti 20 peserta lolos
Sebanyak 20 peserta yang lulus seleksi administratif wajib mengikuti seleksi berikutnya berupa masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara.
Sementara itu, masyarakat dapat berpartisipasi memberikan masukan atau informasi mengenai integritas dan rekam jejak calon pengganti ADK OJK. Caranya, dengan mengakses laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id pada menu Aspirasi hingga 26 Maret 2026. Panitia pun menjamin kerahasiaan identitas serta informasi yang diberikan.
OJK Geledah Kantor Mirae Asset Sekuritas, Dugaan Pidana Pasar Modal 2. Lini masa sebelum pengumuman ADK OJK baru
Setelah itu, peserta yang lolos mengikuti arahan persiapan pemeriksaan kesehatan dan asesmen secara daring pada 6 Maret 2026. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada 9 Maret 2026 pukul 06.45 WIB.
Di sisi lain, asesmen daring wajib diselesaikan maksimal 8 Maret 2026 dan asesmen luring dilaksanakan pada 10 dan 11 Maret 2026 sesuai dengan jadwal masing-masing. Kemudian, proses wawancara berlangsung pada 25 dan 26 Maret 2026.
“Calon pengganti ADK OJK yang tidak mengikuti asesmen, pemeriksaan kesehatan, dan/atau wawancara dinyatakan gugur dalam proses seleksi,” kata Panitia Seleksi.
Hasil seleksi akan diumumkan melalui laman Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI).
Hashim Ungkap Prabowo Marah soal MSCI, Minta Pejabat BEI-OJK Mundur 3. Nama-nama 20 peserta yang lolos
Berikut ini nama-nama 20 peserta yang lolos seleksi:
-
Adi Budiarso – Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
-
Agus Sugiarto – Komisaris Independen PT Danantara Asset Management
-
Anton Daryono – Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia
-
Ary Zulfikar – Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan
-
Bambang Mukti Riyadi – Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan
-
Boby Wahyu Hernawan – Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
-
Danu Febrianto – Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan
-
Darmansyah – Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan
-
Dhani Gunawan Idat – Komisaris Utama, BPRS HIK Parahyangan
-
Dicky Kartikoyono – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia
-
Dwityapoetra Soeyasa Besar – Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan
-
Friderica Widyasari Dewi – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan
-
Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan
-
Hernawan Bekti Sasongko – Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan
-
Hidayat Prabowo – Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah
-
Iskandar Simorangkir – Wakil Ketua, Badan Supervisi Bank Indonesia
-
Lasmaida Gultom – Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015-2025, Otoritas Jasa Keuangan (Purnabakti)
-
Orias Petrus Moedak – Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics
-
Pahala Nugraha – Komisaris Utama, Danantara Investment Management
-
Rizal Ramadhani – Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.