Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Oknum Anarkis saat Demo

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri didampingi Panglima di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah keluar dari kediaman Presiden Prabowo, Sabtu (30/8).

Menurut Kapolri, dalam dua hari terakhir kecenderungan aksi unjuk rasa di beberapa wilayah berubah menjadi kerusuhan dengan pembakaran gedung, fasilitas umum hingga penyerangan markas.

“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” ujarnya.

Baca juga:

  • 16 Halte Transjakarta Dirusak dan Alami Vandalisme Imbas Demo, 6 Dibakar
  • Massa Ricuh di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Makassar: Bakar dan Jarah
  • Stasiun MRT Istora Senayan Dirusak Massa Demo, Isi Vending Machine Dijarah

Kapolri menegaskan TNI – Polri akan segera turun mengambil langkah di lapangan untuk mengembalikan rasa aman publik. “Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Oleh karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” ujarnya.

Dia menekankan langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. “Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” ujar Kapolri.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” kata Panglima.