
Ussindonesia.co.id – JAKARTA. Pertumbuhan kredit perbankan pada bulan kedua tahun ini menunjukkan perlambatan, sebagaimana tercermin dalam laporan terbaru Bank Indonesia (BI). Meski demikian, prospek penyaluran kredit sepanjang tahun 2026 dinilai tetap terjaga dengan dukungan dari sisi permintaan maupun penawaran.
Bank Indonesia mencatat, pada Februari 2026 kredit perbankan tumbuh sebesar 9,37% secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Januari 2026 yang mencapai 9,96% yoy. Perlambatan ini mengindikasikan adanya moderasi dalam ekspansi kredit di awal tahun.
Secara rinci, pertumbuhan kredit masih ditopang oleh kinerja positif pada masing-masing jenis pembiayaan. Kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 20,7% yoy pada Februari 2026. Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh sebesar 3,88% yoy, dan kredit konsumsi meningkat 6,3% yoy.
Harga Saham Big Banks Mulai Rebound pada Perdagangan Selasa (17/3/2026)
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pihaknya tetap optimistis terhadap prospek kredit ke depan. Ia mengatakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 diperkirakan berada dalam kisaran 8% hingga 12%.
“Melihat tren saat ini, pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap terjaga dalam kisaran 8%–12%, didorong oleh sisi permintaan maupun penawaran,” ujar Perry.
Dari sisi permintaan, BI menilai ruang ekspansi kredit masih terbuka lebar. Hal ini tercermin dari besarnya fasilitas kredit yang belum dimanfaatkan (undisbursed loan), yang mencapai Rp 2.536,4 triliun atau setara 22,86% dari total plafon kredit.
Adapun dari sisi penawaran, kapasitas perbankan dalam menyalurkan pembiayaan dinilai masih kuat. Ini terlihat dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang mencapai 27,4%. Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh solid sebesar 13,18% yoy pada Februari 2026.
Bank Mandiri Pastikan Aplikasinya Selalu Siap Digunakan Saat Libur Lebaran
Minat perbankan dalam menyalurkan kredit pun masih terjaga. Hal ini tercermin dari standar penyaluran kredit (lending standard) yang relatif longgar. Namun demikian, terdapat kecenderungan pengetatan pada segmen kredit konsumsi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seiring masih tingginya risiko di kedua sektor tersebut.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan kredit, BI akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan. Upaya ini dilakukan antara lain melalui pengembangan sumber pendanaan non-tradisional di luar DPK.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga akan diperkuat. Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur suku bunga serta meningkatkan fungsi intermediasi perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.