
S&P Dow Jones Indices tetap melanjutkan peninjauan dan penyeimbangan indeks kuartalan pada Maret 2026 dengan memasukkan saham Indonesia, di tengah meningkatnya sorotan terhadap transparansi kepemilikan saham di pasar domestik. Mengutip Bloomberg pada Selasa (17/2), S&P menyebut terus memantau perkembangan terbaru, termasuk penerapan pedoman baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Meski begitu, proses peninjauan bakal berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. S&P menegaskan penyesuaian indeks Maret mendatang akan dilakukan sesuai prosedur standar berdasarkan metodologi yang ada. Keputusan ini membedakan sikap perusahaan tersebut dari penyedia indeks global lain seperti MSCI dan FTSE Russell yang memilih menahan atau menunda evaluasi pasar RI. Kedua lembaga itu sebelumnya meningkatkan pengawasan karena kekhawatiran kepemilikan saham yang terkonsentrasi serta struktur kepemilikan yang tidak transparan berpotensi membuat angka free float, jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik terlihat lebih besar dibanding kondisi sebenarnya. Self-Regulatory Organization (SRO) pun berada di bawah tekanan untuk memulihkan kredibilitas pasar, terutama setelah MSCI memperingatkan potensi penurunan klasifikasi Indonesia menjadi frontier market. Isu tersebut ditambah kekhawatiran risiko penurunan peringkat utang negara, sempat menekan sentimen investor dan memicu aksi jual besar di pasar saham domestik. “Langkah S&P Dow menandakan bahwa otoritas Indonesia kemungkinan besar sedang berupaya untuk mengelola tuntutan penyedia indeks,” kata Analis di Aletheia Capital, Nirgunan Tiruchelvam. “Harapannya adalah mereka akan terus mengatasi kekhawatiran seputar struktur kepemilikan yang tidak transparan dan saham yang beredar bebas dengan cepat,” sambungnya. Sementara itu, FTSE Russell pekan lalu menyatakan menunda peninjauan indeks Indonesia yang dijadwalkan Maret, dengan alasan ketidakpastian terkait porsi saham publik dan risiko perubahan komposisi indeks yang merugikan. Penilaian kembali dijadwalkan pada Juni, sedangkan MSCI melakukan evaluasi lanjutan pada Mei. Pasca gejolak pasar bulan lalu, SRO menjanjikan sejumlah langkah reformasi guna meningkatkan transparansi dan likuiditas. Upaya tersebut antara lain menggandakan persyaratan minimum free float jadi 15 persen serta memperketat standar keterbukaan informasi. Selain itu, perubahan kepemimpinan juga terjadi di tingkat bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pasar.