
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi pengemudi ojek online yang tergabung dalam Aliansi Forum Rembug Pekerja Platform di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa (10/2).
Dalam pertemuan tersebut, para pekerja platform dan pengemudi ojol menyampaikan tiga aspirasi utama yang berkaitan dengan keadilan dan transparansi dalam ekosistem kerja platform.
Aspirasi pertama adalah agar Bantuan Hari Raya (BHR) 2026 lebih adil dan berbasis pada pendapatan setahun terakhir. Para pekerja juga berharap nominal BHR tahun ini secara lebih besar. Selain itu, jangkauan penerima BHR juga diharapkan bisa lebih luas.
Pengemudi ojol juga menyampaikan aspirasi terkait transparansi terhadap formula dan potongan bagi hasil. Tak hanya itu, mereka berharap perusahaan platform memperhatikan aspek perlindungan bagi mitra kerja perempuan.
Namun Yassierli tidak memberikan tanggapan langsung berkaitan tiga aspirasi itu. “Saya mencoba menangkap aspirasi dari mereka. Kita sangat paham tantangan dan kondisi yang mereka hadapi saat ini,” kata Yassierli dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (11/2).
Yassierli juga mengatakan, para pengemudi meminta agar payung hukum pekerja platform segera diterbitkan. Tujuannya agar ada kepastian hukum, sekaligus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja platform.
“Terima kasih teman-teman semua. Ini aspirasi yang menurut kami penting dan Insyaallah akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Yassierli tahun lalu menetapkan skema pemberian BHR bagi pengemudi dan kurir daring dalam menyambut Lebaran 2025. Pengemudi atau kurir dengan produktivitas tinggi akan menerima uang tunai sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan. Sementara, pengemudi lainnya mengikuti kesepakatan antara aplikator dan mitra pengemudi.
Hanya Dapat BHR Rp 50 Ribu
Beberapa pengemudi ojol sebelumnya mengeluhkan soal mekanisme BHR pada 2025. Beberapa diantaranya hanya mendapatkan BHR sebesar Rp 50 ribu.
“Kalau Rp 500 ribu lumayan bisa untuk membeli kue lebaran,” kata mitra pengemudi ojol Gojek, Estari kepada Katadata.co.id, Senin (2/2). Ia mendapatkan BHR Rp 50 ribu pada Ramadan dan Idul Fitri tahun lalu.
Mitra pengemudi ojol Gojek lainnya, Alip, juga mendapatkan BHR Rp 50 ribu tahun lalu. “Harapannya tahun ini lebih tinggi lagi. Minimal Rp 100 ribu,” ujar dia.
Ia bercerita, dirinya masih mendapatkan BHR Rp 50 ribu meski sempat pulang kampung dan off-bid alias tidak mengambil order pada periode Ramadan tahun lalu. Sementara rekannya yang terus mengambil pesanan selama bulan puasa 2025, tidak mendapatkan bonus.
Hal senada disampaikan Aji, mitra pengemudi ojol Gojek yang tidak mendapatkan Bonus Hari Raya Tahun lalu. “Saya yang ‘narik’ (mengambil order) setiap hari, tidak dapat (BHR) tahun lalu,” ujar dia.