
Ussindonesia.co.id JAKARTA. Emiten produsen migas, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengumumkan telah melakukan pemberian pinjaman kepada anak usahanya yaitu EMP Bentu Limited pada 2 Juni 2026.
Total nilai pinjaman yang diberikan ENRG kepada EMP Bentu sebesar Rp 186.157.019.408 yang berasal dari hasil bersih Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026 (PUB I Tahap III). Dana tersebut telah digunakan oleh EMP Bentu sebagai modal kerja.
“Pemberian pinjaman kepada EMP Bentu tersebut dilaksanakan sesuai dengan rencana penggunaan dana PUB I Tahap III sebagaimana telah diungkapkan dalam dokumen Penawaran Umum,” tulis Wakil Direktur Utama Energi Mega Persada Edoardus Ardianto dalam keterbukaan informasi, Rabu (3/6/2026).
Tantangan Psikologis Saat Saham Turun Tajam Adalah Terburu-buru Beli
Pinjaman tersebut memiliki jangka waktu selambat-lambatnya 5 tahun sejak tanggal pencairan pinjaman, dengan tingkat suku bunga sebesar tingkat bunga obligasi Seri C dalam PUB I Tahap III yaitu 9,25% per tahun.
Transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi, mengingat ENRG merupakan pemegang saham secara langsung dan/atau tidak langsung pada EMP Bentu.
Manajemen ENRG memastikan bahwa transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum dan keuangan serta kelangsungan usaha perusahaan.