Kemenkeu ungkap penarikan utang baru sudah tembus Rp127,3 triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi pembiayaan utang atau penarikan utang baru pemerintah hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp127,3 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, jumlah tersebut setara dengan 15,3 persen dari target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp832,2 triliun.

“Secara keseluruhan realisasi pembiayaan tahun 2026 hingga akhir Januari mencapai Rp105,06 triliun atau 15,2 persen dari target, lebih rendah dibandingkan realisasi 2025 yaitu 29,6 persen,” ujar Juda dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip Rabu (25/2).

Menurutnya, capaian tersebut juga lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 23,7 persen dari target. Penarikan utang dinilai masih terukur karena disesuaikan dengan kebutuhan kas pemerintah dan mempertimbangkan dinamika pasar keuangan.

“Dengan disiplin dan strategi yang adaptif, kami memastikan pembiayaan tetap mendukung stabilitas APBN, sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan utang pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembiayaan utang sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Di tengah tekanan global, kinerja pasar perdana SBN domestik dinilai tetap solid.

Pada tiga lelang pertama Surat Utang Negara (SUN) tahun 2026, rata-rata bid to cover ratio tercatat 2,2 kali. Sementara itu, untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), rata-rata bid to cover ratio mencapai 3,8 kali.

Juda menilai kondisi tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang masih kuat. Pemerintah juga akan terus menjaga stabilitas pasar SBN melalui koordinasi kebijakan dengan otoritas moneter.

Selain itu, pemerintah mengalokasikan pembiayaan investasi sebesar Rp203 triliun pada 2026 yang difokuskan untuk sektor pertanian, ketahanan pangan, dan kesejahteraan petani.

Hingga 31 Januari 2026, realisasi pembiayaan investasi mencapai Rp22,73 triliun, terutama untuk mendukung Perum Bulog dalam memperkuat cadangan beras pemerintah.

Di sisi lain, terdapat penerimaan kembali investasi sebesar Rp49 miliar yang berasal dari pelunasan PEN Daerah. Pemerintah menilai pembiayaan investasi tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Melalui dukungan pada sektor pertanian dan pangan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga harga pangan tetap stabil dan terjangkau,” pungkasnya.(JPG)