Purbaya akan batasi investasi dapen & asuransi hanya di saham LQ45

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan mengecek hambatan yang terjadi agar pengelola aset dana pensiun (dapen) dan asuransi mau menaikkan porsi investasinya ke pasar saham.

Sebelumnya, untuk menanggapi protesnya Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia, pemerintah meneken sederet kebijakan. Salah satu kebijakan itu adalah mengerek limit investasi dapen dan asuransi dari 8 persen menjadi 20 persen.

“Saya akan ngecek dengan mereka, kenapa atau bisa nggak mereka tingkatkan ke bursa saham. Karena kan ke depan kan manajemennya akan lebih bagus bursa kan,” ujar Purbaya di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Sabtu (31/1) malam.

Dia menuturkan, peningkatan limit dilakukan agar likuiditas ke pasar modal lebih besar dibandingkan sebelumnya. Tak hanya itu, penempatan investasi pun hanya bisa dilakukan pada saham-saham LQ45.

“Kita harapkan manipulasi pasar yang berlebihan atau goreng-gorengan bisa dikurangi semaksimal mungkin. Jadi saya enggak mau melepaskan asuransi ke pasar yang manipulasi. Itu akan diperbaiki semuanya,” lanjut dia.

“Kita akan bebaskan lagi ke 20 persen, tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk pertama kita batasi di LQ45,” tambahnya.