BEI update progres free float 15% hingga transparansi pemegang saham

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan proses pencatatan free float 15% hingga transparansi ultimate beneficial owner (UBO) sebagai bagian dari reformasi pasar modal yang diusulkan kepada MSCI masih sesuai jadwal.

Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan pengungkapan pemegang saham di atas 1% pada setiap emiten dengan target implementasi Februari atau awal Maret 2026, saat ini sudah tahap final.

Selanjutnya, pencatatan batas minimum free float 15% sudah selesai proses rule making rule per 19 Februari 2026. Saat ini sudah masuk tahap berikutnya, yakni di internal perusahaan.

: Menanti Kabar Baik MSCI, Reformasi Pasar Modal Penentu Rebound IHSG

Dia menambahkan draf final akan segera diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Seluruhnya itu masih on schecule, seperti yang kita sudah sampaikan sebelumnya,” katanya, Jumat (20/2/2026).

Dia akan memastikan proses Daftar Konsentrasi Pemegang Saham (Shareholder Concentration List) dilakukan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, lanjutnya, BEI saat ini sedang dalam tahapan final penyusunan metodologi dan standar prosedur operasi. Nantinya, daftar tersebut akan disusun komite lintas divisi dan Self-Regulatory Organization (SRO).

Sebelumnya, OJK bersama BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tengah mengusulkan empat solusi kepada MSCI dan penyedia indeks global lainnya. 

: : IHSG Tertekan, Pelaku Pasar Nantikan Update Pembicaraan BEI-MSCI

Pertama, peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1% pada setiap emiten dengan target implementasi Februari atau awal Maret 2026. Kedua, data emiten dengan pemegang saham terkonsentrasi atau ultimate beneficial owner (UBO) dengan target implementasi pada periode yang sama. 

Ketiga, penambahan menjadi 28 klasifikasi investor sebagai subkategori dari kategori “Corporate” dan “Others” untuk melengkapi 9 kategori investor yang telah ada. Adapun target implementasi pada akhir Maret mendatang.

Keempat, kenaikan batas minimum free float menjadi 15% dari sebelumnya 7,5% untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat. Regulasi diharapkan bergulir mulai Maret 2026, dan implementasi bertahap 3 tahun.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.