Bank Sumedang setor dividen Rp10,8 miliar ke kas daerah

Ussindonesia.co.id , BANDUNG — Bank Sumedang setor dividen hingga Rp10,8 miliar kepada kas daerah pada 2025. Kredit bersubsidi hingga penyaluran program pemerintah jadi penopang bisnis perusahaan.

Direktur Bank Sumedang Yanti Krisyana Dewi menyebutkan Bank Sumedang merupakan BPR kegiatan usaha 3 (BPR KU III) dengan asset Rp414,9 miliar dan modal inti Rp94,99 miliar.

“Bank Sumedang menyetorkan PAD [penerimaan asli daerah] sebesar Rp10,82 miliar dan memiliki satu kantor pusat, 6 kantor cabang, 6 kantor kas, dan memiliki 9 ATM, serta 1 kas keliling dikelola oleh 3 orang anggota dewan pengawas dan 3 orang anggota direksi, jumlah karyawan seluruhnya 124 orang,” ujarnya.

: Sumedang Siap jadi Percontohan Nasional Rantai Pasok Program MBG

Yanti juga menuturkan Bank Sumedang selama ini telah berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi daerah salah satunya dengan memberikan kredit bersubsidi KURDA. 

“Selain itu turut serta menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan program satu rekening pelajar [KEJAR] melalui simpanan pelajar [Simpel]. Tidak hanya itu kami juga turut serta menyukseskan program pemerintah dalam menyalurkan dana tunjangan kinerja, penghasilan tetap, jasa pelayanan, dan sertifikasi PPPK,” katanya.

: : Ini Capaian Pemkab Sumedang di 2025, Meski Hadapi Segudang Tantangan

Dalam forum RUPS juga, disepakati bentuk badan hukum, pengesahan laporan kinerja keuangan tahun 2025, pengesahan penggunaan laba tahun 2025, pengesahan remunerasi dan nominasi dan penunjukan KAP tahun 2026. Rencana bisnis ke depan, serta strategi penguatan kelembagaan dalam menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan, RUPS menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan sekaligus memperkuat arah kebijakan ke depan.

“Transformasi menjadi Perseroda adalah langkah besar dan visioner. Ini bukan hanya perubahan nomenklatur, tetapi perubahan paradigma dalam tata kelola, profesionalisme, dan daya saing. Kita ingin Bank Sumedang tumbuh sehat, kuat, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujar Dony.

Menurutnya, perubahan bentuk badan hukum menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) memberikan ruang yang lebih luas bagi perusahaan untuk meningkatkan fleksibilitas usaha, memperkuat struktur permodalan, serta mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan yang baik, inovasi layanan berbasis digital, serta perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya. 

“Bank Sumedang harus hadir lebih dekat dengan masyarakat, terutama pelaku UMKM. Transformasi ini berdampak nyata, bukan hanya pada kinerja keuangan, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi rakyat,” tambahnya.

Dia berharap, melalui refleksi dan evaluasi yang komprehensif, Bank Sumedang mampu mempercepat transformasi menjadi lembaga keuangan daerah yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

“Dengan terselenggaranya RUPS, diharapkan kinerja Bank Sumedang tahun yang akan datang akan lebih baik dengan pelayanan prima yang didukung profesionalisme dan integritas dalam mencapai keuntungan finansial dan kemanfaatan yang optimal,” ungkapnya.