Bahlil Sebut Impor Minyak Rusia Tak Ganggu Hubungan Dagang Indonesia dan AS

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, langkah pembelian atau impor minyak mentah (crude) dari Rusia tidak akan memicu dampak negatif terhadap perjanjian dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).

Bahlil menyampaikan pemerintah tetap menjalankan kebijakan impor energi berdasarkan kepentingan nasional melalui strategi memilih sumber pasokan yang paling menguntungkan bagi negara. Strategi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasokan minyak mentah domestik yang mencapai 300 juta barel per tahun.

“Jadi semua yang menguntungkan untuk negara, kita ambil. Harus kita lakukan,” kata Bahlil di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (16/4).

Bahlil juga mengatakan bahwa pemerintah telah mengunci kepastian impor minyak mentah dari Rusia. Langkah ini merupakan salah satu metode untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui skema kerja sama jangka panjang.

Baca juga:

  • Bahlil Sebut Harga BBM Pertalite Tidak Naik hingga Akhir Tahun
  • Minyaknya Laris Saat Krisis, Rusia Ogah Jual ke Negara Pendukung Price Cap Barat
  • Bahlil Pastikan RI Impor Minyak dari Rusia, Upayakan Harga di Bawah Pasar

Ia mengatakan telah bertemu Menteri Energi Rusia dan utusan Presiden Vladimir Putin. “Alhamdulillah cukup menggembirakan, bahwa kita akan mendapat pasokan minyak mentah dari Rusia,” ujarnya.

Menurut Bahlil, Indonesia tetap mengedepankan prinsip politik bebas aktif dalam kebijakan perdagangan dan energi. Prinsip tersebut juga tercermin dalam pendekatan ekonomi bebas aktif yang memungkinkan Indonesia menjalin kerja sama dengan berbagai negara.

Pemerintah membuka peluang pengadaan energi dari mana pun selama sejalan dengan komitmen kerja sama yang telah dibangun, termasuk dengan Rusia, sembari tetap menghormati perjanjian dengan Amerika Serikat.

“Jadi Indonesia boleh belanja di mana saja selama kita komitmen dengan orang-orang atau negara-negara yang telah kita ajak kerja sama,” kata Bahlil.

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) sebelumnya mengatakan tarif dagang resiprokal antara Indonesia dan AS masih dapat berlanjut meski Supreme Court atau Mahkamah Agung AS membatalkan dasar hukum perjanjian Agreement on Reciprocal Tariff (ART).

ART yang menetapkan tarif perdagangan 19% untuk barang asal Indonesia yang masuk ke AS ini sebelumnya ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di sela kegiatan pertemuan perdana negara anggota Board of Peace (BoP) di Washington, D.C pada 19 Februari lalu.

Tim Pakar sekaligus Tenaga Ahli Utama Bakom, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan bahwa Trump masih memiliki sejumlah instrumen hukum untuk tetap memberlakukan tarif secara unilateral yang merujuk pada Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan atau Trade Act of 1974.

Ketentuan itu memungkinkan pemerintah AS mengenakan tarif ke sejumlah negara mitra tanpa melalui investigasi federal. Donald Trump pun telah mengumumkan penetapan tarif dagang global senilai 15% pada Sabtu, 22 Februari lalu. “Batas tarifnya sampai 15% dengan durasi 150 hari,” kata Fithra di Kantor Bakom, Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Jakarta, Rabu (25/2).

Di sisi lain, Pemerintah AS sebelumnya berencana mengembalikan kebijakan tarif era Presiden Donald Trump yang sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyatakan tarif tersebut bisa kembali diberlakukan mulai awal Juli melalui mekanisme hukum yang berbeda.