Ussindonesia.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menjadi perhatian publik terkait alokasi anggaran sebesar Rp 450 juta yang disebut untuk jasa pencucian pakaian kepala daerah. Pihak Pemprov menegaskan, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi gubernur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menjelaskan angka senilai Rp 450 juta yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) memang menggunakan istilah “belanja jasa pencucian kepala daerah”. Namun, istilah tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan penggunaan anggaran yang sebenarnya.
“Kalau di RUP memang tertulis pencucian pakaian kepala daerah. Tapi sebenarnya itu untuk kebutuhan rumah tangga di rumah jabatan, bukan hanya pakaian gubernur,” kata Astri sebagaimana dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Grup), Selasa (5/5).
9 Pilihan Book Cafe di Malang untuk Pecinta Buku Sambil Kuliner Cemilan dan Minuman Enak
Ia memaparkan, anggaran tersebut dipakai untuk mendukung operasional sejumlah fasilitas di kompleks Kegubernuran Kalimantan Timur, termasuk enam gedung yang aktif digunakan. Kebutuhan pencucian mencakup berbagai perlengkapan seperti karpet, gorden, sprei, bed cover, hingga taplak meja yang digunakan dalam berbagai kegiatan resmi.
Menurut Astri, meningkatnya pemanfaatan gedung milik pemerintah daerah turut memengaruhi tingginya kebutuhan tersebut. Hal ini sejalan dengan kebijakan efisiensi yang mendorong penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di fasilitas sendiri, bukan di hotel.
“Sekarang banyak kegiatan seremonial, kedinasan, sosial, sampai keagamaan dilaksanakan di rumah jabatan. Tamu juga sangat banyak, dan kami tidak memungut biaya operasional dari masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, rumah jabatan dilengkapi fasilitas penginapan berupa guest house dengan puluhan kamar. Fasilitas ini kerap digunakan untuk menjamu tamu penting, mulai dari pejabat pusat hingga menteri.
Ia beralasan, kondisi tersebut membuat kebutuhan pencucian menjadi rutin, terutama untuk perlengkapan seperti sprei dan bed cover yang digunakan secara intensif.
Meski demikian, Astri menekankan bahwa nilai Rp 450 juta masih berupa pagu anggaran tahunan yang dapat berubah mengikuti kebijakan efisiensi. Ia pun memastikan, realisasi penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan aktual di lapangan.
“Potensinya memang segitu, tapi ini masih bisa dikaji lagi. Penggunaannya juga berdasarkan kebutuhan kegiatan, bukan paket lelang tetap,” pungkasnya.