Rumah Tuan Kadi Direstorasi, Pemko Pekanbaru Gandeng BI Tanpa Gunakan APBD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rumah Tuan Kadi atau Rumah Singgah Sultan, bangunan cagar budaya berusia ratusan tahun, segera direstorasi. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan upaya pemulihan ini dilakukan untuk mengembalikan keaslian bangunan sekaligus menjadikannya ikon budaya kota.

Restorasi ini menjadi istimewa karena tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemko menggandeng pihak eksternal untuk sama-sama menjaga warisan sejarah tersebut.

“Kami menggandeng Bank Indonesia (BI). BI berkolaborasi dengan Pemko Pekanbaru dalam restorasi Rumah Singgah Tuan Kadi,” ujar Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Ahad (23/11).

BI memberikan dukungan senilai Rp800 juta untuk keberlangsungan pekerjaan restorasi. Anggaran tersebut akan diprioritaskan pada bagian-bagian bangunan yang memerlukan perawatan, dengan tetap mempertahankan bentuk asli rumah bersejarah itu.

Pekerjaan restorasi dijadwalkan dimulai pada awal pekan depan. Salah satu fokus utama adalah pemulihan furnitur klasik khas rumah singgah Sultan Siak yang menjadi identitas historis bangunan tersebut. Pemko berharap setelah rampung, Rumah Singgah Tuan Kadi tampil sebagai cagar budaya ikonik dan menjadi wajah baru Pekanbaru.

“Setiap malam Ahad (Sabtu malam), kawasan itu menjadi panggung kreatif melayu dan ruang peradaban yang menyatukan masyarakat,” ungkapnya.(ilo)