
Ussindonesia.co.id , JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) atau BCA telah memutuskan akan menebar dividen interim untuk tahun buku 2025. Simak jadwal pembagian dividen interim BCA tahun buku 2025 di bawah ini.
Berdasarkan keterbukaan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (24/11/2025), manajemen BBCA menyampaikan pembagian dividen interim tersebut berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BCA yang diselenggarakan pada 12 Maret 2025 dan keputusan Direksi Perseroan yang telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris.
“Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham perseroan bahwa perseroan akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp55,00 [lima puluh lima rupiah] per saham untuk tahun buku 2025 [periode 1 Januari 2025 sampai dengan 30 September 2025],” demikian pengumuman BCA.
Dividen interim tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 4 Desember 2025 pukul 16.00 WIB (Record Date).
Adapun, jadwal pembagian dividen interim tunai BCA untuk tahun buku 2025 adalah sebagai berikut:
Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan laman resmi Perseroan: 24 November 2025
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
• Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 2 Desember 2025
• Pasar Tunai: 4 Desember 2025
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
• Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 3 Desember 2025
• Pasar Tunai: 5 Desember 2025
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Record Date): 4 Desember 2025
Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai: 22 Desember 2025