BEI tetapkan status UMA saham BREN, MORA, MEDS dan DFAM, ini sebabnya

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA), PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (MEDS), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM).

Status UMA disematkan kepada saham MORA, MEDS, dan DFAM menyusul lonjakan harga saham yang dinilai tidak wajar. Adapun saham BREN masuk dalam pengawasan UMA akibat pelemahan harga saham.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

IHSG Turun 0,43% di Awal Perdagangan Selasa (12/5), AMRT dan BRPT Masuk Top Losers

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham MORA, MEDS, BREN dan DFAM, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujar Yulianto dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Dengan pengumuman ini, BEI Mengimbau supaya investor jeli mengamati jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi BEI sekaligus mencermati keterbukaan informasinya.

Tak cuma itu, Yulianto juga meminta para investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan terkait bila memang rencana tersebut belum didasarkan pada persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Para investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” tambahnya.

  BREN Chart by TradingView  

Pada perdagangan Selasa (12/5/2026) hingga pukul 09.26 WIB, keempat saham tersebut bergerak di zona merah. Saham MORA tercatat turun 15% ke level Rp 7.650 per saham dibandingkan penutupan sebelumnya.

Sementara itu, saham MEDS melemah 13,04% menjadi Rp 120 per saham, disusul DFAM yang terkoreksi 12,14% ke posisi Rp 123 per saham. Adapun saham BREN juga mengalami penurunan sebesar 5,28% ke level Rp 3.590 per saham.