
Ussindonesia.co.id , JAKARTA – Program penukaran uang baru 2026 resmi dibuka oleh Bank Indonesia menjelang Ramadan 1447 Hijriah dan Idulfitri 2026. Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah secara online melalui situs resmi pintar.bi.go.id sebelum datang ke lokasi kas keliling.
Mengutip laman resmi bi.go.id, layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Program tersebut bertujuan memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar di masyarakat selama periode peningkatan transaksi tunai menjelang hari besar keagamaan.
Jadwal Penukaran Uang Baru di Pintar BI
Bank Indonesia membagi jadwal pemesanan penukaran uang menjadi dua fase wilayah:
: Bansos Ramadan 2026 Cair FebruariâMaret, 35 Juta KPM Terima Beras dan Minyak
Pulau Jawa
- 13 Februari 2026 – Mulai 14.00 WIB
Luar Pulau Jawa
- 14 Februari 2026 – Mulai 08.00 WIB
Pemesanan dilakukan secara daring melalui pintar.bi.go.id hingga kuota harian terpenuhi.
Adapun periode pelaksanaan penukaran di lokasi kas keliling berlangsung pada 18–27 Februari 2026. Masyarakat yang telah melakukan pemesanan wajib hadir sesuai tanggal, waktu, dan lokasi yang tercantum dalam bukti pemesanan.
: : Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadan 2026
Cara Tukar Uang Baru di Pintar BI Secara Online
Pendaftaran penukaran uang baru dilakukan melalui situs pintar.bi.go.id atau aplikasi PINTAR. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs pintar.bi.go.id.
- Masuk ke layanan Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
- Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang tersedia.
- Tentukan jadwal penukaran sesuai kuota yang masih tersedia.
- Isi data diri sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
- Masukkan nominal penukaran sesuai batas yang ditentukan.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan.
- Setiap pemesan hanya dapat menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu kali pemesanan dalam satu periode layanan.
Batas Maksimal Penukaran Uang di Pintar BI
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran per pecahan sebagai berikut:
: : Cara Cek Desil Bansos Kemensos dan Tahap Ajukan Perbaruan
- Rp50.000: maksimal 50 lembar
- Rp20.000: maksimal 50 lembar
- Rp10.000: maksimal 100 lembar
- Rp5.000: maksimal 100 lembar
- Rp2.000: maksimal 100 lembar
- Rp1.000: maksimal 100 lembar
Ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga pemerataan distribusi uang baru kepada masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penukaran
Agar proses berjalan lancar, masyarakat perlu memenuhi persyaratan berikut saat datang ke lokasi kas keliling:
- Membawa bukti pemesanan online.
- Menunjukkan KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai data pemesanan.
- Membawa uang Rupiah yang akan ditukar dalam kondisi layak edar (tidak rusak berat atau sobek).
- Tidak menggunakan perekat seperti lakban, staples, atau selotip pada uang yang diserahkan.
- Penukaran bersifat personal dan tidak dapat diwakilkan.
Program SERAMBI merupakan agenda rutin Bank Indonesia setiap Ramadan untuk mendukung kelancaran transaksi tunai masyarakat. Periode Ramadan dan Idulfitri secara historis diikuti peningkatan kebutuhan uang tunai, terutama untuk transaksi dan tradisi berbagai THR menggunakan uang baru.