Ketua Banggar DPR Said Abdullah apresiasi mundurnya beberapa pejabat OJK dan BEI, dorong perbaikan free float saham

Ussindonesia.co.id – Keputusan beberapa pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat apresiasi dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. Menurut dia, langkah itu menunjukkan bahwa masih ada integritas dan tanggung jawab dari pengurus, regulator, dan pengawas sektor pasar modal.

Said menyampaikan hal itu dalam keterangan yang diterima oleh awak media pada Sabtu (31/1). Menurut dia, keputusan mundurnya Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, serta Iman Rachman dari Direktur Utama (Dirut) BEI, patut mendapat apresiasi.

”Langkah beliau itu menunjukkan pertanggungjawaban etik yang baik. Keteladanan seperti itu malah jarang di negeri ini. Langkah beliau-beliau itu kita harapkan makin memberi kepercayaan pada bursa kita. Masih ada integritas dan tanggung jawab dari pengurus, regulator, dan pengawas pada sektor pasar modal. Saya kira ini sinyal yang baik untuk menguatkan kepercayaan kepada investor,” ungkap dia.

Mundurnya para pejabat OJK dan BPK, lanjut Said, harus dibarengi dengan menyempurnakan berbagai kebijakan yang selama ini masih kurang. Dia menyampaikan bahwa, OJK sebagai regulator pasar harus berbenah. Menurut legislator PDI Perjuangan itu, salah satu hal yang perlu perbaikan mendesak adalah kebijakan free float.

”Kami di Komisi XI DPR sebenarnya pada 3 Desember 2025 telah melakukan rapat kerja dengan OJK dan jajaran BEI, dan telah menyepakati beberapa kebijakan perbaikan tentang free float perdagangan saham di bursa,” jelas dia.

Beberapa poin yang sudah disepakati antara lain kebijakan free float harus diarahkan untuk meningkatkan likuiditas pasar saham, mencegah resiko manipulasi harga, meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor, dan memperkuat pendalaman pasar modal.

Tidak hanya itu, free float untuk tujuan pendalaman pasar modal dan penguatan perekonomian nasional harus memperhatikan beberapa aspek. Pertama, dirancang bertahap, terukur dan deferensiatif. Kedua, ditujukan untuk penguatan basis investor domestik. Ketiga, didukung dengan insentif dan pengawasan yang efektif. Keempat, tetap menjaga kepentingan strategis nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Poin lainnya adalah dalam menyusun kebijakan free float yang baru harus memuat beberapa hal seperti perhitungan jumlah saham free float pada saat pencatatan perdana hanya memperhitungkan saham yang ditawarkan kepada publik, dengan mengecualikan pemegang saham pre IPO. Kemudian mewajibkan perusahaan yang baru tercatat untuk mempertahankan minimal free float selama satu tahun sejak tanggal pencatatan, usulan free float untuk continous listing obligation dari 7,5 persen menjadi minimal 10-15 persen sesuai dengan nilai kapitalisasi pasar, dan dilaksanakan dalam waktu yang dapat memberikan kesempatan penyesuaian bagi perusahaan tercatat.

”Pasar modal memberikan manfaat bagi perekonomian nasional khususnya dalam mendorong penguatan perusahaan skala menengah dan kecil,” tegasnya.

Respons soal Dirut BEI Mundur, Purbaya: Tak Follow Up Masukan MSCI, Kesalahan Dia Fatal

Menurut Said, poin-poin tersebut yang nanti akan dijadikan pengawasan selama perbaikan kebijakan free float berlangsung. Dia juga memastikan, Komisi XI akan membahas kursi kosong yang baru saja ditinggalkan oleh pejabat OJK. Pembahasan itu dilaksanakan sebagaimana ketentuan dan aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK.