Sesi I perdagangan Selasa IHSG anjlok 3 persen, sentimen merosotnya nilai rupiah sangat berpengaruh

 

Ussindonesia.co.id – Tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) semakin terasa pada sesi pertama perdagangan, Selasa (19/5). Hingga penutupan sesi I, IHSG tercatat melemah signifikan sekitar 3,08 persen atau turun lebih dari 200 poin ke level 6.396. 

Pelemahan ini mencerminkan tekanan jual yang meluas hampir di seluruh sektor perdagangan saham domestik. Koreksi tajam tersebut tidak terjadi secara mendadak. Sejak pembukaan perdagangan, IHSG sudah bergerak dalam tren melemah meski sempat menunjukkan perlawanan dengan pergerakan fluktuatif pada awal sesi. 

Taprof Lemhanas RI, Edi Permadi, menjelaskan secara statistik, mayoritas saham berada di zona merah. Lebih dari 600 saham tercatat mengalami penurunan harga, sementara hanya sebagian kecil emiten yang mampu bertahan di jalur positif. 

Menurutnya, aktivitas perdagangan yang tinggi di tengah pelemahan indeks juga mengindikasikan adanya aksi distribusi besar-besaran, terutama dari investor institusi dan asing. Arus keluar dana asing atau capital outflow tercatat meningkat dan semakin mempercepat tekanan terhadap pasar saham nasional.

“Kondisi ini diperburuk oleh pelemahan nilai tukar rupiah yang mendekati level terendah, sehingga meningkatkan risiko berdenominasi rupiah,” kata Edi Permadi dalam keterangannya, Selasa (19/5).

Dari sisi eksternal, kondisi global juga belum memberikan dukungan positif. Ketegangan geopolitik, kenaikan harga energi dunia, serta sikap hati-hati investor menjelang keputusan kebijakan moneter terkait suku bunga menjadi faktor tambahan yang membebani pergerakan IHSG.

Namun demikian, terdapat faktor lain yang dinilai turut memperkeruh suasana pasar, yakni munculnya informasi mengenai rencana pembentukan badan pengendali ekspor. Informasi yang belum terverifikasi secara resmi itu dengan cepat menyebar di kalangan investor dan memicu kekhawatiran baru terhadap prospek sektor ekspor nasional.

Ia pun menegaskan, rumor di pasar memiliki pengaruh besar terhadap psikologi investor, terutama ketika kondisi pasar sedang berada dalam tekanan. Menurutnya, ketidakjelasan informasi sering kali menciptakan ruang spekulasi yang luas sehingga memicu aksi jual lebih cepat dari pelaku pasar.

“Dalam konteks psikologi pasar, rumor semacam ini seringkali memiliki efek yang lebih besar dibandingkan fakta aktual. Ketidakjelasan informasi menciptakan ruang spekulasi yang luas, sehingga mendorong investor untuk mengambil posisi defensif,” ujar Edi.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat kebijakan resmi pemerintah terkait pembentukan badan pengendali ekspor sebagaimana isu yang berkembang di pasar. 

Regulasi yang berlaku saat ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2026 sebagai perubahan kelima atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 mengenai kebijakan dan pengaturan ekspor. 

Aturan tersebut lebih menitikberatkan pada instrumen pengendalian administratif, seperti penangguhan layanan perizinan ekspor, pembekuan izin, hingga penangguhan verifikasi teknis dalam kondisi tertentu guna menjaga kepentingan nasional dan stabilitas pasokan barang strategis.

“Dengan kata lain, kebijakan yang ada saat ini lebih bersifat regulatory control, bukan market control. Perbedaan ini menjadi sangat penting, karena implikasinya terhadap dunia usaha sangat berbeda,” pungkasnya.