
Ussindonesia.co.id , JAKARTA — PT Bali Media Telekomunikasi mengumumkan rencana pengambilalihan seluruh saham perseroan oleh pihak tertentu.
Langkah korporasi tersebut telah diumumkan secara resmi oleh Direksi Perseroan guna memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Dalam pengumuman yang diterbitkan pada 30 Mei 2026, manajemen PT Bali Media Telekomunikasi menyatakan bahwa proses pengambilalihan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan serta regulasi yang berlaku di Indonesia.
: Kuda-Kuda Grup Sinarmas (GEMS) Jelang Implementasi Ekspor Satu Pintu Danantara
“Perseroan dengan ini mengumumkan adanya rencana pengambilalihan seluruh saham dalam Perseroan [Rencana Pengambilalihan],” bunyi pengumuman yang dikutip, Sabtu (30/5/2026).
Pengumuman ini pun menjadi bagian dari tahapan awal pelaksanaan aksi korporasi yang berpotensi mengubah struktur kepemilikan perusahaan.
: : Emiten Grup Sinarmas GEMS Tebar Dividen Rp1,93 Triliun, Cek Jadwalnya
Meski demikian, perseroan belum mengungkapkan identitas calon pengendali baru maupun nilai transaksi yang terkait dengan rencana pengambilalihan tersebut.
Sejalan dengan ketentuan Pasal 127 Undang-Undang No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas beserta perubahannya, PT Bali Media Telekomunikasi memberikan kesempatan kepada para kreditur untuk menyampaikan keberatan atas rencana tersebut.
: : Grup Sinarmas Golden Energy Mines (GEMS) Tebar Dividen Rp1,39 Triliun
Kreditur yang merasa berkepentingan dapat mengajukan keberatan secara tertulis paling lambat 14 hari kalender sejak tanggal pengumuman. Keberatan tersebut dapat disampaikan langsung kepada Perseroan di kantor yang beralamat di Jalan Haji Agus Salim No. 45, Jakarta.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, saat ini PT Bali Media Telekomunikasi memiliki kepemilikan di PT XL Axiata Tbk (EXCL) sebesar 24,57% (setara dengan 4.471.264.558 lembar saham).