
Ussindonesia.co.id Harga emas Antam terbaru yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Sabtu (7/2), pukul 09.03 WIB, menunjukkan kenaikan Rp 30.000, dari semula Rp 2.890.000 menjadi Rp 2.920.000 per gram.
Sementara, untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini menjadi Rp2.706.000 per gram.
Adapun emas Antam pada Jumat (6/2/2026) petang sempat mengalami kenaikan Rp34.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru dan sewaktu-waktu bisa berubah:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.510.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.920.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.780.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.645.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.375.000.
- Harga emas 10 gram: Rp28.695.000.
- Harga emas 25 gram: Rp71.612.000.
- Harga emas 50 gram: Rp143.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp286.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp715.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.430.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.860.600.000.
Harga Emas Antam Naik Rp 34.000 Jadi Rp 2.890.000 Per Gram
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)