Adhi Karya (ADHI) Buka Suara Soal Polemik Tiang Monorel DKI Jakarta

Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) buka suara terkait polemik tiang monorel di DKI Jakarta.

Asal tahu saja, tiang monorel yang berada di wilayah Jalan Rasuna Said dan Kawasan Senayan itu sudah terbengkalai selama sekitar 20 tahun.

Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk, Rozi Sparta bilang, manajemen Adhi Karya telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorel yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Skema final atas mekanisme pelaksanaan dan/atau kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (22/10).

Adhi Karya (ADHI) Catat Nilai Kontrak Rp 6,5 Triliun per Kuartal III 2025

Aset eks tiang monorel sendiri kini tercatat pada pos aset tidak lancar Lainnya bagian persediaan jangka panjang pada laporan keuangan ADHI.

Melansir laporan keuangan per kuartal III 2025, pos persediaan jangka panjang tercatat sebesar Rp 52,68 miliar.

Terkait keseluruhan aset yang akan dilakukan impairment, saat ini masih dalam proses kajian internal perseroan.

PTPP Dikabarkan Jadi Entitas Eksisting Usai Merger dengan ADHI Rampung pada 2026

Rozi bilang, kajian itu dilakukan sambil menunggu skema final atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang masih dibahas lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Sehubungan dengan rencana pembongkaran yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan secara keseluruhan,” katanya.