
Ussindonesia.co.id – JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengalihkan sebagian kepemilikan saham Seri B milik PT Danantara Asset Management kepada Negara Republik Indonesia melalui Badan Pengaturan Usaha Milik Negara (BP BUMN).
Hal ini sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Rabu (7/1/2026), BRI menjelaskan bahwa pada 5 Januari 2026 telah dilakukan pengalihan sebanyak 806.109.768 saham Seri B atau setara 0,53% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
CNAF Akan Diversifikasi Produk di Tengah Lesunya Pasar Otomotif
Pengalihan saham tersebut dilakukan berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri B pada BUMN, yang ditandatangani pada 5 Januari 2026 oleh Kepala BP BUMN dan PT DAM. Selanjutnya, saham Seri B yang dialihkan tersebut akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna.
Manajemen BRI menyampaikan transaksi pengalihan saham ini merupakan bagian dari implementasi UU 16/2025 serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 terkait penambahan penyertaan modal negara dalam rangka pendirian holding operasional.
Dengan adanya pengalihan tersebut, Negara Republik Indonesia tetap menjadi pemegang saham pengendali alias ultimate beneficial owner BRI. Kepemilikan negara terdiri atas satu saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa, 806.109.768 saham Seri B melalui BP BUMN, serta 79.804.867.107 saham Seri B melalui PT Danatara Asset Management.
Manajemen menegaskan pengalihan saham ini tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
“Langkah ini murni merupakan penyesuaian struktur kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas manajemen.
Likuiditas Valas Masih Terjaga di Tengah Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
BBRI mengaku menerima pemberitahuan resmi terkait pengalihan saham tersebut pada 6 Januari 2026, dan telah menyampaikan keterbukaan informasi ini untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 serta Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.