Ussindonesia.co.id JAKARTA. Rencana pemerintah untuk memberlakukan bea keluar atas ekspor produk emas telah memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar, berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha sejumlah emiten produsen logam mulia. Reaksi pasar terhadap kebijakan ini langsung terlihat jelas pada pergerakan harga saham emiten emas.
Pada perdagangan Selasa (18/11/2025), mayoritas saham emiten emas terpantau mengalami pelemahan harga. Emiten-emiten besar pun tak luput dari dampak sentimen negatif ini. Contohnya, dua emiten di bawah Grup Merdeka, yaitu PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), yang harga sahamnya terkoreksi 3,98% menjadi Rp 2.170 per saham, dan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), yang menurun 1,31% ke level Rp 3.780 per saham. Saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) anjlok 3,36% ke Rp 1.150 per saham, dan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) merosot 3,64% ke Rp 530 per saham. Penurunan serupa juga dialami oleh PT United Tractors Tbk (UNTR), yang memiliki lini bisnis emas, sebesar 2,77% ke Rp 27.250 per saham, serta PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang melemah 1,63% ke Rp 3.010 per saham. Kendati demikian, beberapa emiten mampu menjaga stabilitasnya; harga saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) stagnan masing-masing di level Rp 930 dan Rp 1.295 per saham.
Menurut Analis Fundamental BRI Danareksa Sekuritas, Abida Massi Armand, koreksi harga saham mayoritas emiten emas ini merupakan cerminan nyata dari kekhawatiran pelaku pasar terhadap rencana penerapan bea keluar emas. Secara teoretis, tarif progresif 7,5%–15% akan langsung menekan harga jual bersih dan pada akhirnya mengurangi proyeksi laba emiten. Abida menambahkan bahwa dampak kebijakan bea keluar ini akan sangat bervariasi antar emiten. PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) dinilai paling rentan karena sekitar 95% pendapatannya ditopang oleh ekspor, sehingga potensi kehilangan pendapatan dapat mencapai lebih dari 14%. Sebaliknya, emiten yang lebih berorientasi pada pasar domestik seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dengan porsi ekspor yang kecil, diprediksi memiliki risiko yang jauh lebih rendah terhadap kebijakan ini.
Senada dengan pandangan tersebut, Analis Pilarmas Investindo Sekuritas, Arinda Izzaty, memperkirakan bahwa emiten pertambangan seperti BRMS, ARCI, MDKA, EMAS, hingga emiten hilir seperti HRTA, kemungkinan hanya akan merasakan dampak tidak langsung berupa sentimen negatif yang bersifat sementara. Kebijakan bea keluar ekspor emas ini justru dapat menjadi momentum strategis bagi para emiten emas untuk mengalihkan fokus ke pasar domestik serta memperkuat inisiatif hilirisasi. Dengan kegiatan ekspor yang berpotensi menjadi kurang menarik akibat tambahan biaya, produsen emas memiliki peluang besar untuk menjual lebih banyak produk ke pasar domestik yang permintaannya tinggi, terutama untuk emas batangan dan perhiasan.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat memacu percepatan pengembangan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), produksi minted bar, atau produk emas bernilai tambah lainnya. Dengan demikian, emiten hilir seperti PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dapat diuntungkan karena potensi pasokan bahan baku yang lebih stabil, sementara PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berpeluang memperkuat dominasinya di pasar emas batangan dalam negeri. Arinda menyimpulkan, dalam jangka panjang, kebijakan ini berpotensi membantu memperbaiki kondisi pasokan emas domestik dan secara signifikan mendukung pengembangan industri emas dari hulu ke hilir. Abida Massi Armand juga menambahkan bahwa efek lanjutan kebijakan bea keluar adalah peningkatan pasokan bahan baku emas di dalam negeri, di mana tekanan terhadap profitabilitas ekspor akan mendorong alokasi produk seperti dore dan granules untuk kebutuhan domestik, mendukung industri pemurnian dan manufaktur emas lokal.
Lebih lanjut, Abida memperkirakan bahwa koreksi harga saham emiten emas akibat sentimen bea keluar tidak akan berlangsung lama dan akan mereda seiring pelaku pasar mampu membedakan dampak nyata bagi masing-masing emiten. Investor akan menyesuaikan valuasi berdasarkan tingkat eksposur ekspor; emiten berisiko tinggi seperti PSAB mungkin akan terkena tekanan lebih lama dibandingkan dengan ANTM atau HRTA. Fundamental sektor emas secara keseluruhan dipandang tetap solid mengingat harga emas dunia berada dalam tren bullish dan telah melewati level historis. Abida menyebutkan bahwa konsensus analis memperkirakan harga emas pada tahun 2026 berada di kisaran US$ 4.275–US$ 5.055 per ons troi. Kenaikan harga komoditas global ini menjadi pendorong utama kinerja emiten, sehingga tekanan dari kebijakan bea keluar dinilai relatif kecil dibandingkan sentimen harga emas global.
Dalam konteks rekomendasi investasi, Abida menyoroti saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sebagai pilihan utama karena memiliki valuasi lebih rendah dengan price to book value (PBV) di level 1,34 kali dan minim risiko bea keluar, dengan target harga Rp 4.100 per saham. Saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) juga layak dipertimbangkan berkat diversifikasi bisnisnya, dengan estimasi target harga maksimal sekitar Rp 3.858 per saham. Di sisi lain, emiten yang sangat bergantung pada ekspor seperti PSAB, lebih disarankan untuk dihindari atau dilakukan aksi ambil untung (profit taking) karena tekanan margin yang besar dari bea keluar. Sementara itu, Arinda Izzaty memandang bahwa pergerakan harga emas global dan respons manajemen emiten dalam menyesuaikan strategi penjualan akan menjadi faktor stabilisasi sentimen. Ia merekomendasikan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) untuk dipertimbangkan investor, dengan target harga masing-masing di level Rp 1.030 per saham dan Rp 3.000 per saham.