BEI buka suara soal HSC saham demi transparansi pasar, ini rinciannya

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan sejumlah hal mengenai daftar high shareholding concentration (HSC) atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Bursa menjelaskan daftar ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan HSC List merupakan pengumuman yang diberikan oleh BEI dan KSEI atas saham yang terindikasi mempunyai konsentrasi kepemilikan oleh sejumlah investor yang terbatas.

“HSC ditentukan oleh Komite khusus yang terdiri dari BEI dan KSEI yang memperhatikan dari aspek pengawasan, perusahaan tercatat dan para pemegang sahamnya,” ujar Irvan, Rabu (22/4/2026).

Irvan juga menjelaskan tujuan dari HSC adalah untuk meningkatkan transparansi kepada publik atas informasi konsentrasi Perusahaan Tercatat. Dia menuturkan proses flow penentuan HSC dimulai dengan Trigger Factor, HSC Checking, sampai dengan pengumuman.

: BEI Sesuaikan Kriteria IDX30, LQ45 dan IDX80, Masukkan Aspek Saham HSC

Dalam proses Trigger Factor, kata dia, saham yang terkena Trigger Factor yang ditentukan oleh Komite HSC akan ditindaklanjuti dengan assessment shareholding structure. Adapun trigger factor tersebut memperhatikan beberapa aspek seperti price volatility, aspek pengawasan, liquidity, dan lain-lain.

Irvan juga menuturkan dalam hal saham terindikasi memiliki HSC, maka BEI akan mengumumkan kepada publik. Perusahaan tercatat juga menurutnya dapat memperbaiki kondisi shareholding structure dari HSC dengan melakukan improvement antara lain refloat, corporate action, dan lain-lain. 

“BEI akan kembali melakukan pengumuman atau recovery announcement kepada publik ketika perusahaan tercatat sudah terbukti tidak lagi memiliki konsentrasi dalam kepemilikan sahamnya,” ucapnya.

Sebelumnya, MSCI mengungkapkan pihaknya mengetahui terdapat pengumuman terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait serangkaian reformasi transparansi pasar modal di Indonesia. 

Langkah-langkah yang diumumkan meliputi peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham, Pengenalan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), dan peta jalan untuk peningkatan batas minimum free float menjadi 15%.

“MSCI sedang menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas sumber data serta langkah-langkah baru tersebut dalam konteks penentuan free float dan penilaian investabilitas secara lebih luas,” tulis pengumuman tersebut, Selasa (21/4/2026).

MSCI akan mempertahankan langkah-langkah yang sebelumnya telah diumumkan dan saat ini berlaku untuk efek Indonesia dalam review indeks Mei 2026, yaitu MSCI akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS).

Lalu MSCI tidak akan melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta MSCI tidak akan melakukan kenaikan klasifikasi ukuran saham (upward migration), termasuk dari Small Cap ke Standard.

MSCI juga akan menghapus saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration (HSC). MSCI juga dapat menggunakan data keterbukaan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan.

MSCI tidak akan memasukkan data dari sumber dan keterbukaan baru tersebut ke dalam penilaian free float atau perhitungan indeks sampai proses peninjauan selesai dan masukan dari pelaku pasar telah diterima serta dievaluasi.