Beredar kabar ketua Komisi XI DPR Misbakhun calon ketua baru OJK

Kursi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang baru kabarnya akan segera terisi. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun disebut-sebut sebagai calon kuat Ketua DK OJK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Katadata.co.id dari dua sumber di level tinggi, politisi Partai Golkar berpeluang menjadi ketua baru OJK tanpa melalui pemilihan oleh panitia seleksi alias pansel. “Ketua Komisi XI mau jadi Ketua OJK,” kata sumber itu, Selasa (2/2) malam.

Ussindonesia.co.id – berupaya mengonfirmasi kabar itu kepada Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dan Misbakhun. Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya belum merespons upaya konfirmasi tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kanan) ditemui awak media di depan Kantor Kementerian Keuanga (ANTARA/Harianto)

Posisi Ketua Dewan Komisioner OJK sebelumnya diemban oleh Mahendra Siregar. Namun Mahendra mengundurkan diri setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok selama dua hari berturut-turut, dengan penurunan hingga 8%.

Baca juga:

  • Purbaya Targetkan Penetapan Ketua OJK Baru Rampung dalam Dua Pekan
  • Friderica Widyasari Ditunjuk Jadi Pejabat Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK
  • Ketua OJK dan Pengawas Pasar Modal Mundur Usai Sehari Berkantor di BEI, Ada Apa?

Selain Mahendra, tiga pejabat OJK lainnya mundur, yakni Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Aditya Jayaantara. 

Dalam keterangan pers, OJK menjelaskan pengunduran diri Mahendra bersama jajaran pengawas pasar modal, merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang dibutuhkan di tengah gejolak pasar.

OJK pun mengangkat Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1). Perempuan yang akrab disapa Kiki ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Jabatan itu bersifat sementara hingga ditetapkan Ketua DK OJK yang baru.

Merujuk pada pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, pemilihan Anggota Dewan Komisioner dipilih oleh DPR berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh Presiden.

Secara aturan, penentuan calon anggota dewan komisioner dilaksanakan oleh Panitia Seleksi atau Pansel yang dibentuk dengan Keputusan Presiden (Kepres). Paling lama dua bulan sejak tanggal kekosongan jabatan.

Pansel Anggota Dewan Komisioner OJK beranggotakan sembilan orang, terdiri atas unsur pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat.

Panitia Seleksi wajib mengumumkan penerimaan calon anggota dewan komisioner, dengan waktu pendaftaran dilakukan dalam waktu 12 hari kerja.

Setelahnya, dilakukan seleksi administratif. Pansel kemudian menetapkan tiga calon untuk setiap posisi Dewan Komisioner OJK yang dibutuhkan, kemudian diserahkan kepada Presiden.

Presiden selanjutnya menyampaikan dua calon ketua maupun calon anggota di setiap posisi kepada DPR. Kemudian DPR menyampaikan calon ketua/anggota terpilih kepada Presiden untuk diterapkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pembentukan Pansel Ketua OJK sudah dimulai sejak Senin (2/2). Ia juga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan khusus terkait nama calon Ketua OJK.

“Tidak ada (arahan khusus). Kami tunjuk saja berapa orang, karena kami mau cepat. Seminggu-dua minggu harus ada Ketua OJK baru yang definitif,” kata Purbaya di sela rapat koordinasi nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat pada Senin (2/2).

Purbaya menargetkan Ketua OJK definitif sudah dapat ditetapkan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan proses seleksi Ketua OJK akan dilakukan secara terbuka dan transparan. “Semua terbuka,” kata Airlangga pada kesempatan serupa.

Ketua Umum Partai Golkar 2017-2024 itu juga menyampaikan pemerintah mengutamakan penyelesaian seleksi Ketua OJK terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke pengisian pimpinan BEI. “OJK dulu, kemudian BEI,” ujar Airlangga.