BI catat transaksi digital tumbuh 39,21% di kuartal IV/2025

Ussindonesia.co.id , JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap tinggi hingga akhir 2025. Capaian positif ini didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan volume transaksi pembayaran digital mencapai 14,26 miliar transaksi pada kuartal IV/2025. Realisasi itu meningkat 39,21 secara tahunan (year on year/YoY), didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital.

“Volume transaksi pembayaran digital mencapai 14,26 miliar transaksi atau tumbuh 39,21% YoY pada kuartal IV/2025,” kata Perry dalam Konferensi Pers Hasil RDG Bulanan Januari 2026, Rabu (21/1/2026).

: BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI, Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor

Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet juga tercatat meningkat. Hingga kuartal IV/2025, volume transaksi aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh 12,10% dan 15,10% YoY.

Demikian halnya transaksi QRIS yang juga meningkat signifikan 139,99% YoY seiring meningkatnya jumlah pengguna dan merchant.

: : OJK Cabut Aturan Lama TI BPR, Standar Keamanan Digital Kini Lebih Ketat

Dari sisi infrastruktur, Perry mengungkapkan bahwa volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1.358,65 juta transaksi. Angka tersebut tumbuh 30,44% YoY dengan nilai transaksi mencapai Rp3.442,26 triliun pada kuartal IV/2025.

Sementara itu, BI mencatat volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS sebanyak 2,88 juta transaksi atau tumbuh 3,82% YoY, dengan nilai sebesar Rp65.069,78 triliun pada kuartal IV/2025. Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 12,90% (yoy) menjadi Rp1.359,94 triliun.

: : BCA (BBCA) Likuidasi Anak Usaha di Hong Kong, Layanan Beralih ke Kanal Digital

Perry memastikan stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, didukung oleh infrastruktur yang stabil dan struktur industri yang sehat. Dia menuturkan, stabilnya infrastruktur tecermin dari penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI), sistem pembayaran industri yang lancar dan andal, serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai.

Selain itu, interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran yang terus menguat dan diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang meluas menunjukkan bahwa struktur industri cukup sehat.

“Perluasan adopsi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) mendukung penguatan interkoneksi, tecermin dari transaksi pembayaran berbasis SNAP yang terus meningkat,” ujarnya.

Ke depan, Perry mengatakan bahwa pihaknya akan terus memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik ritel maupun wholesale, serta infrastruktur sistem pembayaran industri.

Struktur industri sistem pembayaran juga akan terus diperkuat, khususnya pada aspek manajemen risiko dan keandalan infrastruktur teknologi pelaku industri. Hal ini sejalan dengan implementasi Peraturan Bank Indonesia No. 10/2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran (PBI PISP).

“Bank Indonesia konsisten menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.