
Ussindonesia.co.id – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus memperluas kapabilitas layanan sistem pembayaran melalui pengembangan BI-FAST tahap kedua. Sepanjang 2025, layanan lanjutan BI-FAST mencatat pertumbuhan transaksi yang kian solid seiring meningkatnya adopsi oleh perbankan dan pelaku usaha.
Pada Desember 2024 lalu, BI-FAST meluncurkan tiga layanan baru sebagai bagian dari pengembangan BI-FAST Fase I Tahap 2, yakni transfer secara kolektif atau bulk credit transfer (BCT), pembayaran atas dasar permintaan atau request for payment (RFP), dan transfer debit secara langsung atau direct debit transfer (DDT).
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, sepanjang tahun 2025, total volume transaksi dari ketiga layanan tersebut mencapai kisaran 151.000 transaksi dengan nilai mencapai Rp 9,55 triliun.
Ia menjelaskan, hingga akhir 2025, implementasi BI-FAST tahap dua telah diikuti oleh 16 bank peserta. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memperluas use case BI-FAST, khususnya untuk kebutuhan transaksi ritel, korporasi, dan ekosistem bisnis yang memerlukan transaksi massal serta pembayaran berulang.
WOM Finance Targetkan Pembiayaan Emas Rp 18 Miliar, Ini Strategi yang Disiapkan
Dari sisi biaya, Ramdan menegaskan bahwa penyelenggaraan BI-FAST oleh Bank Indonesia tidak ditujukan untuk mencari pendapatan, melainkan sebagai upaya menyediakan layanan sistem pembayaran yang inovatif, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat.
Untuk layanan BCT, BI hanya mengenakan biaya Rp 16 per transaksi kepada peserta, sementara bank peserta mengenakan biaya sekitar Rp 2.100 per transaksi kepada nasabah.
Sementara untuk layanan RFP dan DDT, BI mengenakan biaya Rp 19 per transaksi kepada peserta, sedangkan biaya yang dibebankan peserta kepada nasabah sekitar Rp 2.500 per transaksi.
“Penetapan tarif ini merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia untuk mendorong efisiensi sistem pembayaran nasional sekaligus mendukung inklusi keuangan,” kata Ramdan kepada Kontan, pekan lalu.
Ke depan, BI akan terus mendorong pemanfaatan BI-FAST oleh perbankan dan pelaku industri guna memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional yang aman, cepat, dan terjangkau.