BI jelaskan alasan turunkan batas pembelian tunai dolar AS tanpa underlying

Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia, Ruth A. Cussoy Intama, menjelaskan alasan bank sentral memperketat ambang batas pembelian tunai valas tanpa underlying dari USD 100 ribu menjadi USD 50 ribu sejak 1 April 2026.

Penurunan batas pembelian valas tanpa underlying itu akan kembali diturunkan menjadi USD 25 ribu mulai Juni 2026.

Langkah itu ditempuh untuk memperkuat stabilitas rupiah dengan menekan permintaan dolar yang tidak didukung kebutuhan riil.

Menurut Ruth, kebijakan itu bertujuan mempersempit ruang transaksi yang hanya didorong oleh spekulasi pasar. Ia menyebut implementasi kebijakan pada April lalu sudah menunjukkan hasil.

“Karena ketika kami turunkan (threshold transaksi pembelian tunai valas terhadap rupiah) dari USD 100 ribu ke USD 50 ribu, efektivitasnya sudah terlihat dari sekitar USD 78 juta atau USD 76 juta itu berkurang jadi rata-rata harian itu sekitar hanya USD 62 juta per hari. USD 62 juta dikali 20 hari itu bisa Rp 1 miliar,” kata Ruth di Makassar, Jumat (22/5).

Menurut dia, penurunan transaksi tersebut menunjukkan pembatasan pembelian tanpa dokumen pendukung cukup efektif menekan kebutuhan dolar yang tidak berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi.

Ruth menuturkan kebijakan serupa pernah dijalankan pada Agustus 2015 ketika gejolak pasar global yang memicu tekanan pada pasar keuangan. Saat itu, BI juga menilai langkah tersebut membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Beri Waktu Perbankan

Dalam pelaksanaannya, BI juga memberikan waktu transisi agar perbankan dapat menyesuaikan sistem serta mekanisme verifikasi dokumen nasabah.

Dokumen underlying yang dimaksud di antaranya berupa invoice, dokumen impor-ekspor, hingga bukti pembayaran pendidikan di luar negeri.

Ruth menegaskan kebijakan tersebut tidak bertujuan membatasi masyarakat membeli valas. Masyarakat maupun pelaku usaha tetap bisa melakukan pembelian dalam jumlah besar selama memiliki dokumen yang menunjukkan kebutuhan riil.

“Jadi tidak berupa spekulasi. Itu message penting yang perlu kami tekankan kenapa kami kok turunin lagi,” tuturnya.

Menurut Ruth, transaksi spekulatif berpotensi meningkatkan tekanan terhadap rupiah, terutama saat pasar global bergerak fluktuatif.

Karena itu, BI ingin memastikan permintaan dolar lebih banyak didorong kebutuhan ekonomi nyata, bukan semata untuk mencari keuntungan jangka pendek.

“Kalau mau, monggo ibu-ibu yang punya anak di luar negeri yang memang butuh (valas), monggo, boleh. Usaha yang memerlukan (valas) untuk ekonomi, silakan, tapi jangan karena spekulasi itu saja message nya,” ucapnya.

Ia menambahkan lebih dari 90 persen transaksi valas domestik sebenarnya sudah memiliki underlying. Karena itu, penurunan threshold dilakukan untuk memperkecil ruang transaksi yang tidak memiliki dasar kebutuhan ekonomi yang jelas.