
Bank Indonesia (BI) kembali memperketat kebijakan transaksi valuta asing (valas) dengan menurunkan batas pembelian valas tunai terhadap rupiah tanpa underlying (dokumen transaksi) menjadi USD 25.000 per pelaku per bulan.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Juni 2026 dan ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan kebijakan transaksi pasar valas sekaligus upaya memperdalam pasar keuangan domestik.
“Memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui implementasi penurunan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi USD 25.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku Juni 2026, guna mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah dan pendalaman pasar keuangan domestik,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (20/5).
Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari langkah yang sebelumnya telah diambil BI. Sebelumnya, batas pembelian valas tanpa underlying telah diturunkan secara bertahap dari USD 100.000 menjadi USD 50.000 sejak April 2026.
Selain kebijakan tersebut, BI juga menyiapkan sejumlah langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Salah satunya dengan meningkatkan intensitas intervensi di pasar valas, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Bank sentral juga akan menyesuaikan struktur suku bunga instrumen moneter agar tetap menarik arus modal asing ke pasar keuangan domestik.
Di sisi lain, BI memastikan kecukupan likuiditas tetap terjaga dengan mempertahankan pertumbuhan Uang Primer di atas 10 persen, termasuk melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.
Tak hanya itu, BI juga memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial guna mendorong intermediasi perbankan.
Langkah tersebut meliputi pelonggaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), tambahan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), hingga penguatan sinergi dengan pemerintah untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan.
Di sektor sistem pembayaran, BI juga mempercepat digitalisasi melalui perluasan program QRIS dengan target 47 juta merchant pada 2026. Bank sentral juga akan memperluas konektivitas QRIS antarnegara, termasuk dengan China, setelah sebelumnya terhubung dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan.
Perry mengatakan BI juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah guna meredam dampak ketidakpastian global, termasuk akibat konflik di Timur Tengah.
“Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik,” ujar Perry.