BI Rate Turun Jadi 4,75%, Ini Dampaknya Bagi Pembiayaan Kendaraan

BI Rate Turun Jadi 4,75%, Ini Dampaknya Bagi Pembiayaan Kendaraan BI Rate Turun Jadi 4,75%, Ini Dampaknya Bagi Pembiayaan Kendaraan Bank Indonesia kembali menurunkan rate (BI Rate) pada 17 September 2025 kemarin sebesar 25 basis point menjadi 4,75%. Gridoto / News Hendra September 20th, 6:30 AM September 20th, 6:30 AM GridOto.com- Bank Indonesia kembali menurunkan rate (BI Rate) pada 17 September 2025 kemarin sebesar 25 basis point menjadi 4,75%.

Berdasarkan data yang diumumkan BI di website bi.go.id, sejak awal 2025, BI Rate telah turun sebanyak 100 basis poin. 

Sebagai informasi, BI Rate merupakan acuan suku bunga di Indonesia.

Dengan turunnya BI Rate, memberikan dampak bunga tabungan dan deposito bisa menurun.

Di sisi lain bunga pinjaman akan lebih murah.

Sehingga diharapkan mendukung konsumsi dan investasi.

Penurunan suku bunga ini disambut baik pelaku pasar khususnya lembaga pembiayaan. 

Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan sebagian besar dana yang digunakan lembaga pinjaman termasuk pembiayaan pembiayaan kredit kendaraan berasal dari pinjaman bank. 

“Dengan penurunan ini, diharapkan suku bunga yang diterapkan pihak bank ke lembaga pembiayaan akan turun, dan lembaga akan menyesuaikan suku bunga kepada debitur,” bilang Suwandi. 

Untuk saat ini, menurut Suwandi suku bunga yang diterapkan pihak lembaga pembiayaan kepada debitur beragam. 

Lampaui Penjualan Zenix, Mitsubishi Destinator Punya Skema Kredit Tanpa Bunga

 Bunga kredit untuk kendaran berkisar 6% hingga 9% per tahun. 

“Sehingga harapannya dengan turun lagi,  dan menjadi insentif bagi debitur yang ingin membeli kendaraan baru,” bilangnya.

Suwandi mengaku, pada periode Januari hingga Juli 2025, pertumbuhan pinjaman kredit kendaraan hanya tumbuh 1,7 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Target kami di angka 6 persen. Memang berat, jika melihat sisa waktu yang ada. Tapi kami tetap optimis,” bilangnya.   

Untuk kinerja kredit macet, menurut Suwandi masih dalam rentang yang normal. 

Non performing Loan (NPL) berkisar 2,5 persen dari total kredit yang ada. 

“Cukup bagus, karena memang saat ini approval kredit dilakukan dengan ketat, seperti melihat track record debitur melalui SLIK OJK. Jadi debitur memang terseleksi,” tutupnya. 

Copyright Gridoto 2025

Related Article