
Ussindonesia.co.id JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75% pada Februari 2026 dinilai membawa dampak positif bagi industri asuransi nasional.
Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo menyebut bahwa keputusan ini memang bertujuan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian global.
Namun, bagi industri asuransi sendiri ia berpendapat bahwa kebijakan ini justru memberikan kepastian hasil investasi yang stabil, menjaga daya beli masyarakat untuk premi, dan memberikan sentimen positif bagi pasar saham dan obligasi.
“Bagi industri asuransi kebijakan ini memberikan kepastian hasil investasi yang stabil,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (20/2/26).
Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha Bastama Mitra Persada Insurance Broker
Menurutnya penahanan suku bunga ini juga memberikan sejumlah dampak terhadap upaya perusahaan asuransi dalam mendorong kinerja hasil investasi mereka.
Dari sisi obligasi, karena porsi terbesar investasi asuransi berada di Surat Berharga Negara (SBN) dan obligasi korporasi maka suku bunga yang ditahan memberikan kepastian terhadap imbal hasil. Namun, kondisi ini membuat kenaikan nilai aset investasi tidak sebesar saat suku bunga turun drastis.
Selain itu, suku bunga yang relatif stabil membuat perusahaan asuransi dapat memaksimalkan penempatan pada instrumen jangka pendek seperti deposito atau Reksa Dana Pasar Uang untuk menjaga likuiditas sambil tetap memperoleh imbal hasil yang kompetitif dibandingkan saat suku bunga rendah.
Stabilitas suku bunga setelah tren penurunan sepanjang 2025 juga membantu menjaga rasio solvabilitas atau Risk-Based Capital (RBC) perusahaan asuransi. Namun, jika terjadi tekanan inflasi yang memaksa kenaikan suku bunga di masa mendatang, harga obligasi lama dalam portofolio berisiko mengalami penurunan sehingga dapat menggerus nilai investasi.
Asuransi Digital Bersama (YOII) Menilai Dampak Bencana terhadap Klaim Masih Terbatas
Sementara dari sisi peluang di pasar saham, kebijakan ini memberi sentimen positif bagi pasar modal. Perusahaan asuransi dengan selera risiko tinggi bisa memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan alokasi saham guna mengejar return yang lebih agresif di atas bunga perbankan.
Kemudian, kebijakan ini juga mendorong perusahaan asuransi untuk lebih selektif dan berfokus pada strategi investasi jangka panjang guna mengunci yield saat ini sebelum adanya potensi perubahan kebijakan moneter lebih lanjut di tengah ketidakpastian global.
Meski berefek positif, Irvan mengingatkan kalau perusahaan asuransi perlu menyeimbangkan antara stabilitas pendapatan tetap dan potensi volatilitas pasar untuk menghadapi kebijakan BI-Rate ini.