Tiga bank besar, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut positif kebijakan pemerintah dalam menempatkan dana Rp 200 triliun di lima bank nasional. Ketiganya menilai langkah ini akan memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyatakan penempatan dana pemerintah akan memberi tambahan ruang likuiditas sehingga bank bisa lebih optimal menyalurkan pembiayaan.
“BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9).
BNI berkomitmen menyalurkan kredit secara sehat dan produktif sesuai agenda pemerintah. “BNI berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah,” katanya.
Siap Dukung Program Pemerintah
Sementara itu, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menilai dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan akan memperkuat likuiditas di tengah pasar yang ketat.
“Kami mengapresiasi rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk menempatkan dana di perbankan. Hal ini dapat memperkuat likuiditas di tengah market yang sangat ketat,” ujarnya.
BSI akan menyalurkan dana tersebut ke masyarakat melalui pembiayaan, terutama untuk program pemerintah seperti rumah subsidi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Makan Bergizi Gratis.
“Sejauh ini kinerja BSI solid dan sustain. Hingga Mei 2025, BSI masih dapat menumbuhkan pembiayaan double digit,” katanya.
Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara atau Ossy juga menegaskan dukungan atas kebijakan pemerintah ini. “Langkah pemerintah tersebut berpotensi memperkuat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sekaligus mendorong peningkatan penyaluran kredit,” kata Ossy.
Menurut analisa Tim Ekonom Bank Mandiri, penempatan dana ini akan menyehatkan likuiditas, memperlancar transmisi kebijakan moneter, dan mengoptimalkan perputaran uang di perekonomian.
Penjelasan Menkeu Purbaya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan dana Rp200 triliun ini berasal dari kas pemerintah yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia (BI).
Dana tersebut kini ditempatkan di lima bank nasional yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun serta BSI Rp10 triliun.
“Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana menarik dana pemerintah dari BI untuk ditempatkan di perbankan nasional,” ujar Purbaya pada jumpa pers di Istana Kepresidenan, Rabu (10/9).
Purbaya memastikan penyaluran dana ini akan memperkuat intermediasi perbankan dan mendukung sektor-sektor produktif prioritas pemerintah.