JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini memperbarui informasi penting terkait rencana sejumlah emiten untuk melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback saham tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini, yang dirancang untuk menjaga stabilitas pasar modal, telah menarik minat signifikan dari berbagai perusahaan terbuka.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa dalam periode 20 Maret hingga 31 Juli 2025, tercatat sebanyak 45 emiten telah menyampaikan niat mereka untuk melakukan aksi korporasi buyback saham. Total alokasi dana yang diperkirakan untuk tujuan ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp26,52 triliun. Meskipun demikian, dari jumlah tersebut, baru 36 emiten yang telah merealisasikan buyback saham mereka dengan nilai sebesar Rp3,7 triliun, atau sekitar 13,8% dari total alokasi yang direncanakan. Pernyataan ini disampaikan Inarno dalam Konferensi Pers RDK OJK pada Senin, 4 Agustus 2025.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, beberapa emiten besar yang tengah merancang aksi buyback saham ini termasuk BUKA, ULTJ, hingga UNVR. PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA), misalnya, berencana melanjutkan program buyback saham senilai Rp1,13 triliun. Manajemen Bukalapak mengonfirmasi bahwa dana yang digunakan untuk buyback ini merupakan sisa dari program sebelumnya yang dialokasikan sebesar Rp1,9 triliun, dengan sisa dana tersedia saat ini mencapai Rp1,13 triliun.
Selain Bukalapak, PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) juga tercatat akan melakukan aksi buyback saham dengan nilai maksimal Rp2 triliun. Program buyback UNVR ini akan dijalankan dalam periode 31 Juli hingga 30 Oktober 2025. Perusahaan menetapkan harga maksimal pembelian saham sebesar Rp1.700 per lembar, sehingga total dana yang dikeluarkan tidak akan melebihi Rp2 triliun. Dalam keterbukaan informasi pada Kamis, 31 Juli 2025, manajemen Unilever menegaskan bahwa jumlah maksimal saham yang akan dibeli kembali setara dengan nilai pembelian saham sebesar-banyaknya Rp2.000.000.000.000.
Di sektor industri makanan dan minuman, PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. (ULTJ) juga turut merencanakan pembelian kembali saham dengan alokasi dana senilai Rp1,45 triliun. Program buyback saham ULTJ ini dijadwalkan berlangsung pada periode 25 Juni hingga 25 September 2025.
Kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS ini didasarkan pada regulasi yang jelas dari OJK. Ketentuan tersebut tercantum dalam POJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka, serta Peraturan OJK No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan. Selain itu, kebijakan ini juga diperkuat dengan adanya Surat OJK Nomor S-17/D.4/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Ringkasan
OJK mencatat bahwa hingga 31 Juli 2025, sebanyak 45 emiten berencana melakukan buyback saham dengan total alokasi dana Rp26,52 triliun. Dari jumlah tersebut, 36 emiten telah merealisasikan buyback senilai Rp3,7 triliun, atau sekitar 13,8% dari rencana. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pasar modal.
Beberapa emiten besar yang berencana melakukan buyback antara lain BUKA (Rp1,13 triliun), UNVR (maksimal Rp2 triliun), dan ULTJ (Rp1,45 triliun). Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini didasarkan pada POJK No. 29 Tahun 2023, Peraturan OJK No. 13 Tahun 2023, dan Surat OJK Nomor S-17/D.4/2025.