
Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mengumumkan rencana pembagian dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per lembar saham atau sebanyak Rp23,25 miliar.
Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita mengatakan, pembagian dividen ini merupakan bentuk komitmen IPCM dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, Perseroan juga membagikan dividen pada akhir tahun. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari manajemen, karyawan, dan para pemangku kepentingan. Hal ini sangat memungkinkan bagi kami untuk terus konsisten meningkatkan pencapaian,” ungkap Shanti, dalam siaran pers, Jumat (19/12).
API Tuntut Implementasi PP No.49 Tahun 2025 Seimbangkan Pekerja dan Daya Tahan Usaha
Berikut jadwal pembayaran dividen interim IPCM:
Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 2 Januari 2026
Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 5 Januari 2026
Cum Dividen Interim di Pasar Tunai: 6 Januari 2026
Ex Dividen Interim di Pasar Tunai: 7 Januari 2026
Recording Date yang berhak atas Dividen Interim (DPS): 6 Januari 2026
Pelaksanaan pembayaran Dividen Interim:15 Januari 2026
Dalam laporan keuangan, IPCM tercatat membukukan kenaikan pendapatan sebesar 15,50% menjadi Rp1,09 triliun hingga kuartal III-2025, dibandingkan Rp946,62 miliar pada posisi yang sama tahun lalu.
Dari sisi laba, perseroan mampu mencatatkan kenaikan sebesar 16,16% yoy dari sebelumnya Rp121,10 miliar, menjadi sebesar Rp140,67 miliar.
Kontribusi utama pendapatan IPCM diperoleh dari jasa pelayanan kapal sebesar Rp1,06 triliun atau 96,62% dari total pendapatan, naik 15,22% YoY. Hal ini didukung peningkatan kinerja pada beberapa wilayah operasi eksisting maupun wilayah operasi baru di Indonesia bagian timur.
Sepanjang tahun 2025, IPCM menerapkan langkah strategi bisnis dalam berbagai aspek meliputi peningkatan kerja sama dengan para mitra strategis dan asosiasi, optimalisasi pelayanan, kesiapan armada, kru kapal, perawatan kapal, pembaruan alat produksi dalam bentuk pembangunan kapal serta efektivitas pola kerja.
Hingga saat ini, IPCM mengelola 103 unit kapal yang mengedepankan prinsip ramah lingkungan dalam rangka efisiensi penggunaan BBM dan mengurangi emisi karbon melalui penggunaan shore connection dan solar panel kapal.
Pemerintah Godok Perpres Ojol, Ini Kata Grab Indonesia