Menkeu Purbaya Gagas Redenominasi, Optimis Hilangkan Tiga Angka Nol pada Rupiah, Begini Respons BI

Ussindonesia.co.id Menkeu Purbaya gagas redenominasi rupiah, sebuah langkah besar untuk menghapus beberapa nol di mata uang. Pihak BI (Bank Indonesia) buka suara, memberikan respons terkait hal tersebut.

Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan langkah besar untuk menyederhanakan mata uang nasional melalui redenominasi rupiah. Kebijakan ini nantinya akan mempermudah sistem pembayaran dan meningkatkan kepercayaan dunia terhadap rupiah.

Apa Itu Redenominasi Rupiah?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Sementara dikutip dari laman resmi Bank Indonesia (BI), redenominasi adalah penyederhanaan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula dengan penyederhanaan penulisan alat pembayaran atau uang.

Contohnya, uang dengan nominal Rp 1.000 akan berubah menjadi Rp 1. Pun dengan nominal Rp 10.000 akan berubah menjadi Rp 10.

Perubahan ini hanya terjadi pada nominal angka yang tertera pada mata uang dengan menghilangkan beberapa nol. Namun nilanya masih sama, Rp 10 akan tetap setara dengan Rp 10.000, sehingga daya beli tidak akan berubah.

Tujuan Redenominasi

Selain penyederhanaan, tujuan redenominasi yang kembali digagas Menkeu Purbaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dunia terhadap rupiah. Selama dilakukan pada waktu yang tepat, kebijakan ini akan memberi dampak positif terhadap perekonomian.

Sejarah redenominasi sendiri sudah ada sejak tahun 2010. Saat itu BI memunculkan wacana untuk melakukan redenominasi, namun tidak langsung diterapkan karena membutuhkan persiapan dan komitmen yang panjang.

Dilansir dari Tribunnews, proses redenominasi rupiah akan dijalankan secara bertahap mengikuti peta jalan Renstra Kemenkeu 2025-2029. Setelah RUU selesai pada 2027, pemerintah akan memulai tahap sosialisasi, penyesuaian sistem keuangan, dan masa transisi penggunaan rupiah baru dan lama secara paralel.

Tanggapan BI

Rocky Gerung Sindir Menkeu Purbaya, Sebut sang Menteri Cari Sensasi hingga Punya Ambisi Ini

 

Berkaitan dengan gagasan Menkeu Purbaya soal redenominasi rupiah, pihak Bank Indonesia (BI) angkat bicara. Pihak BI menegaskan bahwa proses redenominasi akan dilakukan secara matang dan hati-hati agar stabilitas ekonomi dan sosial tetap terjaga.

Hal itu tak lain karena wacana kebijakan ini diharapkan meningkatkan efisiensi transaksi serta memperkuat kredibilitas rupiah. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan penjelasannya soal langkah tersebut.

“Proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antar seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Berkaitan dengan hal ini, daya beli dinilai akan tetap aman lantaran redenominasi hanya akan menyederhanakan jumlah digit pada rupiah. Selain itu, langkah ini juga mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. (*)