
Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengubah perjanjian pembiayaan. Dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (2/1/2026) memaparkan, pembiayaan ini akan digunakan PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI).
Manajemen MBMA menjelaskan, awal mula pembiayaan perusahaan dan MTI menggunakan akad mudharabah pada tanggal 28 Agustus 2025. Nah pada 31 Desember 2025, MBMA telah setuju untuk mengubah ketentuan jumlah dana pembiayaan mudharabah menjadi sebesar US$ 108,51 juta.
“Besarnya nisbah bagi hasil yang dibagikan kepada perusahaan dari hasil kegiatan usaha MTI menjadi sebesar 23% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi/proyeksi bagi hasil sekitar sebesar ekuivalen Term SOFR 3 bulan + 5,26% per tahun, serta menambahkan ketentuan terkait dengan mata uang,” terang Presiden Direktur Merdeka Battery Materials (MBMA) Teddy Nuryanto Oetomo dalam keterbukaan informasi di BEI.
Chandra Daya (CDIA) Revisi Jadwal Dividen Interim, Cek Data Terbaru
Dana Pembiayaan Mudharabah tersebut akan digunakan oleh MTI untuk menggantikan dana yang diperoleh dari perjanjian fasilitas senior milik MTI. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar sebagian pokok pinjaman yang dananya telah digunakan untuk pembiayaan belanja modal, biaya konstruksi, dan biaya operasional proyek. “Transaksi dilakukan untuk mengubah ketentuan jumlah dana pembiayaan mudharabah dan besaran nisbah bagi hasil pada Akad Mudharabah,” ujar Teddy.
Transaksi ini bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksi tidak mencapai 20% dari nilai ekuitas. Namun transaksi ini merpakan afiliasi karena MTI 80% saham dimiliki oleh MBMA.
Harga saham MBMA pada Jumat (2/1/2026) ditutup naik 8,77% menjadi Rp 620 per saham,