
Ussindonesia.co.id JAKARTA. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dan PT Perusahaan Perkebunan Panigoran akan menggabungkan diri alias merger. Manajemen SMAR menyebut, rencana penggabungan usaha ini telah disetujui oleh dewan komisaris perusahaan pada tanggal 26 Maret 2026.
Namun rencana merger antara SMAR dan Panigoran belum mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta belum mendapat restu dari pemegang saham. “Penggabungan usaha Panigoran ke dalam SMAR merupakan bagian dari retrukturisasi internal untuk menyederhanakan struktur perusahaan SMAR dan entitas anak,” jelas perusahaan dalam prospektus ringkas.
Setelah merger Smart akan menjadi perusahaan penerima penggabungan akan tetap berlanjut menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di BEI. Sedangkan Panigoran akan berakhir secara hukum.
Laba Semen Baturaja (SMBR) Melonjak 33% pada 2025, Ini Penjelasan Manajemen
Manajemen menilai, rencana merger usaha dengan Panigoran yang merupakan entitas anak Smart yang dimiliki 100% akan membuat lebih efisien karena proses administrasi maupun pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif. “Pengelolaan aset dan sumber daya secara terpusat di bawah badan hukum yang sama sehingga biaya dan kompleksitas administrasi bisa berkurang,” terang manajemen.
Rencana dari merger ini akan dimintakan izin dari pemegang saham pada 22 Mei 2026. Sebelumnya, perusahaan akan meminta izin dari OJK dengan estimasi tanggal efektif pernyataan merger dari OJK pada 19 Mei 2026. Selanjutnya, SMAR akan memberi kesempatan kepada pemegang saham yang tidak setuju atas penggabungan usaha untuk menjual saham pada 22 Mei sampai 3 Juni 2026.
Penyampaian salinan akta penggabungan kepada OJK pada 25 Mei 2026. Laporan hasil merger 3 Juni 2026 dan penyelesaian buyback saham 8 Juni2026.
Smar menjelaskan rencana merger ini tidak akan berdampak pada karyawan. “Sesuai dengan rancangan penggabungan usaha yang dibuat direksi Smart dan Panigoran tidak terdapat rencana pemutusan hubungan kerja karyawan Smart maupun Panigoran,” jelas manajemen.
Dalam rangka rencana merger usaha hubungan kerja karyawan Panigoran akan dialihkan kepada Smart dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan.