
Ussindonesia.co.id – , JAKARTA – Mengakhiri 2025, Bank Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 4,75%. Tampaknya BI-Rate dipertahankan untuk menghalau laju pelemahan nilai kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang makin dalam hingga awal Januari 2026, yakni nyaris mendekati angka psikologis Rp17.000-an.
Berdasarkan perkembangan kurs transaksi BI (2026), nilai kurs rupiah per 31 Desember 2025 di posisi Rp16.865,91. Kemudian per 2 Januari 2026, menguat tipis di posisi Rp16.803,6. Kondisi ini mengisyaratkan upaya mengembalikan keperkasaan rupiah melewati jalan terjal dan berbelok.
Apalagi di tengah cadangan devisa negara yang mulai menipis, sehingga keterbatasan ruang operasi pasar valuta asing mungkin bakal terjadi dalam beberapa bulan ke depan. Catatan BI (2025) mengonfirmasikan per Oktober 2025 cadangan devisa menguap hingga tersisa US$149,1 miliar. Sementara, per November 2025 meningkat tipis menjadi US$150,1 miliar.
: Daya Tarik SBN Ritel Kala Ruang Penurunan Suku Bunga Acuan BI Rate Berlanjut
KREDIBILITAS BI-RATE
Di satu sisi, BI-Rate dipertahankan di angka yang relatif masih tinggi, tetapi di sisi lain, pergerakan kurs rupiah cenderung terus melemah secara konsisten. Memang anomali, kondisi ini masih diperparah lagi, sikap perbankan yang seolah ‘tidak peduli’ dengan dinamika BI-Rate.
Jadi, di atas kertas BI-Rate memang sebagai suku bunga acuan perbankan, tetapi apakah realitasnya BI-Rate benar-benar menjadi acuan suku bunga kredit/pinjaman perbankan? Pertanyaan tersebut layak diajukan mengingat penetapan BI-Rate tidak secara otomatis tertransmisikan ke suku bunga pinjaman. Terutama saat BI menurunkan BI-Rate, respons perbankan untuk menyesuaikan kebijakan BI tersebut sangat lambat, dan terkesan sengaja menjaga jarak excess rate yang cukup jauh.
Penurunan BI-Rate sebesar 125 bps tidak sebanding dengan suku bunga deposito (1 bulan) yang hanya turun 56 bps, yakni dari 4,81% pada awal 2025 menjadi 4,25% pada Oktober 2025. Bahkan, penurunan suku bunga kredit perbankan berjalan lebih lambat, hanya turun sebesar 20 bps, yakni dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 9% pada Oktober 2025. Kelambatan tersebut tampaknya dipengaruhi pemberian special rate kepada deposan kakap yang mencapai 27% dari total dana pihak ketiga (DPK) perbankan.
Lalu muncul pertanyaan berikutnya, rate apa yang sejatinya menjadi acuan suku bunga kredit/pembiayaan perbankan? Jangan-jangan bukan BI-Rate yang menjadi acuan, tetapi suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dan sukuk. Jadi ada kemungkinan perbankan ‘bermain mata’ dengan yield SBN.
: : Nasib Saham Sensitif Suku Bunga saat Ada Peluang Pemangkasan BI Rate 2026
Logikanya, untuk menjaga rasio kredit terhadap DPK tetap aman, perbankan juga perlu menawarkan suku bunga yang menarik bagi deposan, terutama deposan prioritas. Walhasil, tak ter-hindarkan yield SBN menjadi ‘acuan tandingan’ suku bunga deposito perbankan. Sebab, jarak excess rate antara yield SBN dan suku bunga deposito relatif masih jauh, yakni 6,9% (SBN) berbanding 4,25% (deposito). Apalagi jika ada tawaran suku bunga deposito yang hampir mendekati yield SBN atau di atasnya, terutama bagi deposan kakap yang menginginkan tabungannya aman dan berbunga tinggi.
Imbasnya, suku bunga pinjaman menjadi tinggi lantaran perbankan menjaga net interest spread yang paling menguntungkan.Sehingga relasi BI-Rate dan yield SBN, ibarat fenomena optik (sun dog) berupa cahaya tambahan di sisi matahari, atau yang populer disebut matahari kembar. Maknanya, yield SBN posisinya sudah menjadi ‘kembaran’ BI-Rate. Nah, jika hipotesis ini benar, berarti kredibilitas BI-Rate sebagai suku bunga acuan perlu disangsikan.
DORONG PERTUMBUHAN
Goyahnya kredibilitas BI-Rate tecermin dari perlambatan turunnya bunga kredit perbankan, sebagiamana penjelasan di atas. Walhasil, perlambatan turunnya bunga kredit menghambat pertumbuhan kredit domestik. Pertumbuhan kredit pada November 2025 tercatat sebesar 7,74% (YoY), angka ini jauh dari pertumbuhan kredit yang ditargetkan pemerintah-BI, yakni sebesar 8%—11%.
Padahal tingginya pertumbuhan kredit diperlukan untuk mendorong pertumbuhan sektor rill dan korporasi, terutama pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Lemahnya pertumbuhan kredit disumbang oleh sejumlah lapangan usaha, terutama perdagangan, industri dan pertambangan. Pertumbuhan kredit modal kerja dan kredit konsumsi juga turut menyumbang melemahnya pertumbuhan kredit. Masing-masing melambat menjadi sebesar 3,37% (YoY), dan 7,42% (YoY).
Selain itu, kredit sektor UMKM, dan pembiayaan perbankan syariah juga mengalami pertumbuhan yang melambat, masing-masing menjadi sebesar 0,23% (YoY) dan 7,55% (YoY). Oleh karenanya untuk menjaga BI-Rate tetap kredibel diperlukan sinergi BI dan pemerintah dalam mengusung kebijakan relaksasi dari sisi sektor rill atau permintaan kredit. Hal itu mengingat dari sisi penawaran, perbankan mengalami overlikuiditas. Sebab, likuiditas di perbankan sangat melimpah, yakni mencapai Rp866 triliun, dengan rincian penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah sebesar Rp200 triliun, pem-belian SBN oleh BI (Rp274 triliun) dan insentif likuiditas BI (Rp392 triliun).
Oleh karena itu patut diapresiasi kebijakan BI yang berupaya mendorong pertumbuhan kredit melalui insentif likuidi-tas makroprudensial (KLM), yakni pengurangan giro bank di BI yang bisa mencapai 5% dari besaran pembiayaan yang disalurkan, dan dihitung berdasarkan kinerja pembiayaan kredit tersebut.
Dengan demikian, kebijakan KLM dan melimpahnya likuiditas perbankan diharapkan memantik perbankan menurunkan suku bunganya kreditnya hingga 7%.