
Ussindonesia.co.id JAKARTA. Penurunan penjualan mobil di tahun 2025 menjadi sorotan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kemenperin pun telah menyampaikan usulan insentif untuk sektor otomotif agar bisa kembali melaju pada tahun 2026.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat hingga Januari–November 2025, penjualan mobil baru menyentuh 710.084 unit. Jumlah ini mencerminkan penurunan 9,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 785.917 unit secara wholesales.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta memproyeksikan penjualan mobil sampai dengan tutup tahun 2025 akan berada di bawah level 800.000 unit. Proyeksi ini mempertimbangkan tingkat penjualan mobil baru yang secara bulanan hanya menyentuh 60.000 – 70.000 unit.
“Kalau melihat pola penjualan setiap bulan 60.000 – 70.000 unit, untuk mencapai 800.000 sepertinya akan sulit untuk tahun ini. Jadi estimasi kami, proyeksinya sekitar 775.000 unit,” kata Setia dalam konferensi pers Kinerja Industri Manufaktur 2025 dan Outlook Industri Manufaktur 2026, Rabu (31/12/2025).
Perlu Kajian Mendalam Sebelum Insentif Mobil Listrik Dicabut
Penjualan mobil baru yang melandai turut menekan kinerja sub sektor industri alat angkut. Hingga triwulan III-2025, industri alat angkut mengalami kontraksi sebesar -1,95%. Sedangkan untuk tahun 2026, Kemenperin menargetkan industri alat angkutan bisa tumbuh positif sebesar 2,93%.
Usulan Insentif Otomitif 2026
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita turut menyoroti kontraksi di industri otomotif pada tahun ini. Menurut Agus, perlu ada dukungan dari pemerintah berupa insentif atau stimulus agar kinerja industri otomotif bisa kembali tumbuh pada tahun 2026.
Agus bilang, industri otomotif memiliki keterkaitan ekosistem industri (backward–forward linkage) yang besar terhadap sektor manufaktur. “Kalau melihat datanya -1,95%, kewajiban dari Kemenperin untuk mengusulkan insentif. Fokus kami melindungi tenaga kerja yang ada di ekosistem otomotif, karena backward–forward linkage yang besar, maka harus dilindungi,” kata Agus.
Kemenperin pun telah menyerahkan usulan insentif otomotif tahun 2026 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hanya saja, Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut. Agus hanya memberikan bocoran bahwa Kemenperin mengusulkan skema insentif yang lebih detail dibandingkan insentif yang diberikan ketika masa covid-19 lalu.
Usulan insentif otomotif tahun 2026 mempertimbangkan segmen pasar, jenis teknologi, besaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta nilai emisi. “Yang harus digarisbawahi adalah kami sangat memperhatikan konsumen. Kalau bicara entry car, first buyer, menjadi prioritas kami. Mengenai angka-angkanya belum bisa saya buka sekarang,” terang Agus.
Petani Sawit Wanti-Wanti Kenaikan Pungutan Ekspor Sawit 2026 Dampak Mandatori B50
Agus memastikan, usulan insentif yang disampaikan oleh Kemenperin telah mempertimbangkan masukan dari Gakindo selaku asosiasi pelaku industri otomotif. Kemenperin pun akan melakukan pembahasan intensif dengan Kemenkeu untuk mempertimbangkan cost – benefit dari usulan insentif otomotif pada tahun 2026.
“Kami akan menjelaskan secara teknokratis. Masyarakat menunggu, tapi kami juga memperhatikan hitungan cost & benefit. Kami tidak mau usulan ini membuat negara defisit, jadi benefit-nya harus lebih besar daripada cost baik direct maupun indirect,” tandas Agus.