Penyebab nilai saham Nadiem Makarim melonjak hingga Rp5,2 triliun

Ussindonesia.co.id Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5/2026).

Nilai saham milik Nadiem Makarim di PT Gojek Tokopedia menjadi sorotan karena terjadi lonjakan signifikan.

Saham milik Nadiem Makarim dari Rp1,2 triliun melonjak menjadi Rp5,2 triliun.

Kini nilai saham Nadiem turun menjadi Rp4,9 triliun setelah dijual pada 2023.

Berikut ini penjelasan konsultan pajak Nadiem soal melonjaknya saham milik mantan Mendikbudristek itu.

Penyebab Nilai Saham Nadiem Melonjak

Konsultan pajak mantan Nadiem Makarim, Ashadi Bunjamin, menjelaskan alasan di balik lonjakan nilai saham Nadiem di tahun 2022.

Ashadi lebih dahulu menjelaskan, pada tahun 2020, saham Nadiem di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) sebanyak 58.416 lembar dengan nilai total Rp 1,2 triliun.

“Jadi Pak Nadiem itu memiliki (saham) kalau seandainya diuangkan itu nilainya itu waktu itu di Rp 1,2 triliun,” ujar Ashadi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/5/2026).

Pada tahun 2021, PT AKAB melakukan restrukturisasi dan melakukan pemecahan lembar saham alias stock split.

Jumlah saham Nadiem dari 58.416 lembar dipecah menjadi 15 miliar lembar.

Sementara, nilai per lembar saham tidak berubah sehingga jika diuangkan, saham Nadiem nilainya tetap Rp 1,2 triliun.

“Nilai secara keseluruhan itu tetap sama pak. Tetap sama Rp 1,2 triliun tapi karena jumlah lembarnya banyak, jika dibagi nilai per lembar otomatis nilai per lembarnya itu akan menjadi lebih kecil,” kata Ashadi.

Ashadi menegaskan, Nadiem tidak mengeluarkan uang sama sekali untuk menambah jumlah saham yang dimilikinya.

“Waktu itu hanya disampaikan, ya ini hanya stock split gitu, tidak ada uang masuk atau uang keluar dari Pak Nadiem tambahkan uang untuk supaya jadi sebesar itu,” katanya.

Nilai saham Nadiem kemudian melonjak cukup tinggi di tahun 2022.

Ashadi mengatakan, lonjakan ini karena PT Gojek Tokopedia, nama baru dari PT AKAB, resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias initial public offering (IPO).

“Jadi pada saat IPO dipergunakan harga acuan baru. Jadi, harga acuan yang dipergunakan waktu itu pada saat IPO adalah Rp 338 kemudian Rp 338 itu dikalikan dengan jumlah lembar yang dimiliki oleh Pak Nadiem sebesar 15 miliar lembar itu menjadi Rp 5,2 triliun,” jelas Ashadi.

Lalu, saham senilai Rp 5,2 triliun dipecah ke dalam dua rekening yang disimpan di Bank of Singapore (BOS) dengan pecahan Rp 852 miliar dan Rp 4,4 triliun.

“Jadi, posisinya dari tadi yang Rp 5,2 Triliun pada saat IPO, itu ditaruh di BOS ini, Pak. Di Bank of Singapore. Kita bagi menjadi dua rekening. Jadi, dua rekening itu satu rekening dengan nilai Rp 850 miliar, yang satu lagi dengan 4,4 triliun,” kata Ashadi.

Dia menegaskan, kenaikan kekayaan Nadiem dalam bentuk lembar saham ini murni karena IPO GoTo, bukan jual beli saham.

Ashadi melanjutkan, kepemilikan saham setelah IPO patut dicatat sebagai di SPT karena dianggap perolehan baru meski saham itu sudah dimiliki sebelum IPO.

Namun, pada tahun 2022, Nadiem membayar pajak sebesar 0,5 persen yang dikenal sebagai founder’s tax.

Pembayaran pajak senilai Rp 26 miliar ini dicatat di kolom penjualan saham di bursa efek karena lembar pelaporan SPT tidak menyediakan kolom untuk keterangan lain.

“Dari Rp 5,255 triliun itu dikalikan dengan 0,5 persen menjadi angka Rp 26 miliar. Di sini kolomnya itu memang secara SPT itu tidak ada kolom lain selain penjualan saham di bursa efek. Jadi, kalau bapak sempat cari dalam format SPT itu tidak pernah ada kolom lain selain kolom ini untuk transaksi di bursa efek,” kata Ashadi.

Ashadi menjelaskan, pemecahan saham menjadi dua rekening di BOS tercatat di SPT karena ada perubahan dari kepemilikan saham berbentuk warkat atau lembaran fisik menjadi nonfisik alias scripless.

“Pada saat IPO kan saham itu otomatis dia menjadi scripless, jadi elektronik. Nah itu makanya kita catatnya di sini (SPT),” kata Ashadi.

Ia pun menyebutkan, Nadiem tidak melakukan pembelian atau penjualan saham dari tahun 2018-2022.

Pada tahun 2023, kekayaan Nadiem turun menjadi Rp 4,9 triliun karena dia menjual sebagian sahamnya di GoTo.

“Di 2023 itu nilainya turun menjadi Rp 4,9 triliun. Yang tadinya nilai asetnya, nilai hartanya dari Rp 5,2 triliun di 2022 itu menjadi Rp 4,9 triliun karena adanya penjualan saham,” kata Ashadi.

Dakwaan Chromebook

Dalam kasus ini, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun. 

Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar. Angka ini disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.

Sementara, Mulyatsyah disebut menerima 120.000 dollar Singapura dan 150.000 dollar Amerika Serikat.

Nadiem disebutkan telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK, salah satunya laptop, di ekosistem teknologi di Indonesia. 

Hal ini dilakukan dengan mengarahkan agar kajian pengadaan mengarah pada satu produk, yaitu perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk Google. 

Perbuatan ini Nadiem lakukan bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mulyatsyah; serta Direktur SD Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus KPA, Sri Wahyuningsih.

Atas perbuatannya, Nadiem dan terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com