Pesan DPR ke pimpinan OJK baru, dari free float hingga atur influencer saham

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Badan Anggaran (Banggar) DPR mendorong tujuh prioritas pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memulihkan kepercayaan pasar, usai guncangan pasar modal akibat keputusan MSCI dan pengunduran diri sejumlah petinggi otoritas tersebut.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyambut baik penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai pelaksana tugas ketua merangkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, serta Hasan Fawzi yang kini merangkap sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Menurutnya, ada tujuh poin krusial yang harus menjadi fokus Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki dalam jangka pendek dan menengah.

: Danantara Masuk Pasar Jadi Sinyal Positif, Cek Rekomendasi Saham Pilarmas Sekuritas

Pertama, terkait transparansi emiten. Legislator dari Fraksi PDIP ini mendesak OJK membuka data pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) dari semua emiten.

Dia menilai, UBO krusial agar lembaga pemeringkat global seperti MSCI dapat menakar tingkat risiko emiten dengan akurat, sehingga insiden pembekuan indeks tidak terulang. Kedua, Said mendukung penuh rencana OJK memperluas porsi saham publik atau free float.

: : Menutup Celah ‘Mafia Saham’ Usai Badai di Pasar Modal

“Saya menyambut baik pada Februari 2026 ini OJK memberlakukan free float dari 7,5% menjadi 15%, dan secara bertahap terus diperluas,” katanya, dikutip Senin (2/2/2026).

Ketiga, penegakan hukum terhadap praktik manipulasi pasar atau saham gorengan. Said menekankan bahwa OJK harus menjadi komando utama dalam penanganan kasus coordinated trading behavior.

: : Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini Senin, 2 Februari 2026

Dia menekankan bahwa jika membutuhkan bantuan aparat penegak hukum lain maka kendali operasi harus tetap berada di bawah OJK untuk menjaga marwah lembaga.

Keempat, pengaturan ‘influencer’ saham. Said meminta OJK mewajibkan sertifikasi bagi pegiat media sosial dan penyedia jasa teknologi yang bekerja sama dengan perusahaan efek, demi mencegah sindikasi saham gorengan yang merugikan ritel.

Kelima dan keenam, evaluasi risiko investasi asuransi dan dana pensiun (Dapen). Said meminta OJK mengevaluasi batasan penempatan iuran pemegang polis asuransi di pasar saham yang saat ini mencapai 20%, karena dinilai berisiko spekulatif tinggi.

Selain itu, ketujuh, dia meminta kajian mendalam soal risiko penempatan dapen di saham dan obligasi, terutama terkait transaksi repo.

“Muncul risiko ketika asing keluar, dan pelaku pasar repo menjaminkan saham dan obligasi dari dana pensiun. Akibatnya, ketika nilai portofolio turun, otomatis nilai jaminan repo juga menurun, sehingga muncul persoalan likuiditas,” jelasnya.

Sebagai informasi, perombakan kepemimpinan OJK terjadi setelah Mahendra Siregar (Ketua) dan Mirza Adityaswara (Wakil Ketua) mengundurkan diri. Keputusan ini efektif per 31 Januari 2026.

Pengunduran diri ini beriringan dengan gejolak pasar modal pasca-keputusan MSCI membekukan penyesuaian indeks Indonesia, yang memicu aksi panic selling dan arus keluar dana asing masif pada akhir Januari 2026.