
Ussindonesia.co.id JAKARTA. Tak hanya bagi produsen, kebijakan pemerintah yang memangkas produksi batubara dan nikel pada 2026 juga bakal memengaruhi kelangsungan usaha emiten jasa pertambangan.
Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM menetapkan kuota produksi batubara 2026 sekitar 600 juta ton atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Kuota produksi bijih nikel juga dikurangi menjadi 260—270 juta ton pada 2026, dibandingkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 sebesar 379 juta ton.
Analis BRI Danareksa Sekuritas Abida Massi Armand mengatakan, di atas kertas pemangkasan kuota produksi batubara dan nikel berpotensi menekan volume overburden removal (OR) dan volume produksi kepada klien dari emiten kontraktor tambang seperti PT Darma Henwa (DEWA), PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Petrosea Tbk (PTRO), hingga PT Samindo Resources Tbk (MYOH).
Dibayangi Sentimen Geopolitik, Begini Proyeksi Harga Emas Sepekan Kedepan
Meski begitu, kecil kemungkinan kebijakan ini akan menimbulkan pembatalan kontrak jasa pertambangan. Sebab, mayoritas kontrak yang digenggam oleh emiten di sektor ini berdurasi jangka panjang. “Dampaknya lebih ke penyesuaian volume dan potensi tekanan margin,” ujar dia, Jumat (13/2).
Managing Director Research Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su menilai, dampak pemangkasan produksi batubara sebenarnya bergantung pada pelanggan emiten jasa pertambangan yang bersangkutan. Sebab, perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau BUMN pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikecualikan dari kebijakan pemangkasan produksi batubara dan nikel.
Alhasil, emiten yang menjalin kontrak dengan perusahaan tersebut tetap berpeluang mencatat pertumbuhan kinerja yang optimal.
“Sedangkan untuk sektor nikel, sejauh ini mereka (emiten jasa tambang) menghadapi ancaman pengurangan volume tanpa pengecualian dengan kriteria khusus,” imbuh Harry, Jumat (13/2).
Asal tahu saja, terdapat beberapa anak usaha emiten produsen batubara yang berstatus pemegang IUPK. Di antaranya adalah PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal Tbk (KPC) yang merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Kemudian, ada PT Kideco Jaya Agung yang merupakan anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) serta PT Adaro Indonesia sebagai anak usaha PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI).
Menurut Harry, langkah mitigasi yang bisa dilakukan oleh emiten jasa pertambangan yakni melalui kerja sama dengan emiten produsen tambang yang sudah terdiversifikasi di luar komoditas batubara dan nikel. Selain itu, bagi emiten dengan pelanggan yang terkonsentrasi pada komoditas batubara dan nikel dapat mengurangi anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) demi efisiensi pengeluaran.
Senada, Abida menyebut upaya efisiensi biaya dan selektif penggunaan capex patut dilakukan oleh emiten jasa pertambangan pada tahun ini. Pihak emiten juga bisa melakukan inisiatif dengan memperpanjang kontrak jangka panjang dengan pelanggan serta diversifikasi ke komoditas lain seperti emas dan bauksit.
Momen Imlek-Ramadan, Begini Prediksi Arah IHSG dan Rekomendasi Saham
“Tantangan untuk diversifikasi adalah kebutuhan modal besar, adaptasi teknis, dan persaingan ketat di luar batubara dan nikel,” katanya.
Dia melanjutkan, emiten jasa pertambangan yang relatif lebih tahan banting di tengah era berkurangnya produksi batubara dan nikel adalah mereka yang memiliki backlog kuat dan pelanggan terdiversifikasi. Contohnya adalah UNTR melalui Pamapersada Nusantara, PTRO, dan DOID.
Struktur kontrak jangka panjang membuat mereka lebih tahan banting dibandingkan emiten jasa tambang yang sangat bergantung pada satu komoditas atau pelanggan.
Dari situ, Abida menyebut saham emiten jasa tambang masih layak dipertimbangkan oleh investor secara selektif. Saham UNTR dan PTRO dapat jadi pilihan sebagai saham berkarakter cenderung defensif. Saham DOID juga dianggap menarik dengan narasi turnaround kinerja. Adapun saham DEWA dan MYOH lebih cocok untuk profil risiko yang lebih agresif.
“Prospek harga saham emiten-emiten ini akan sangat bergantung pada realisasi volume kerja dan strategi diversifikasi pada 2026,” tutur dia.
Di lain pihak, Harry menyebut saham PTRO dapat dipertimbangkan oleh investor dengan target harga di level Rp 17.000 per saham.