PPN DTP Diperpanjang hingga 2027, Saham Properti Dinilai Masih Undervalued

Ussindonesia.co.id , JAKARTA — Pergerakan saham properti dinilai belum sepenuhnya mencerminkan dampak positif dari rencana perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Padahal, kebijakan ini menjadi sinyal kuat dukungan fiskal terhadap pemulihan industri hunian.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memperpanjang periode insentif PPN DTP di sektor perumahan hingga 2027. Aturan detail terkait rencana ini nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

Analis Infovesta Kapital Advisori Ekky Topan mengatakan perpanjangan insentif tersebut berpotensi memperkuat kinerja prapenjualan atau marketing sales dan penjualan unit residensial dari para emiten properti.

Kondisi ini juga dinilai mampu mendorong peningkatan pendapatan dan arus kas, terutama bagi pengembang yang mampu mengeksekusi proyek dengan baik.

“Perpanjangan insentif PPN DTP memberikan sinyal fiskal yang kuat bahwa pemerintah ingin terus mendukung sektor properti melalui pengurangan beban pajak pembelian hunian,” ucapnya kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

Kendati demikian, sentimen positif ini belum sepenuhnya tercermin atau priced in dalam pergerakan harga saham sektor properti di Bursa Efek Indonesia (BEI).

: : REI: Insentif PPN DTP Pacu Investasi Properti

Menurut Ekky, harga saham emiten properti masih cenderung tertekan karena sejumlah faktor fundamental belum terealisasi di lapangan. Selain itu, banyak proyek residensial yang belum sampai tahap serah terima unit, sehingga dampak penuh dari insentif baru akan terlihat dalam beberapa kuartal mendatang.

“Pemanfaatan penuh dari insentif ini baru akan terlihat dalam beberapa kuartal ke depan dan bisa menjadi katalis tambahan bagi penjualan,” ucapnya.

: : Perpanjangan PPN DTP dan Likuiditas Longgar Jadi Katalis Saham Properti

Di sisi lain, kondisi pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) dan tren suku bunga masih menjadi tantangan utama. Namun, jika terjadi penurunan suku bunga atau peningkatan likuiditas, efektivitas insentif berpotensi menguat.

Secara keseluruhan, Ekky menilai bahwa pasar belum sepenuhnya menghargai potensi jangka menengah dan panjang sektor properti. Dia pun melihat masih ada peluang kenaikan (upside potential) bagi sejumlah saham unggulan.

“Pasar belum sepenuhnya menghargai potensi jangka menengah dan panjang sektor properti, sehingga masih ada ruang kenaikan,” pungkasnya.

Saham PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) dan PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) dinilai menarik untuk dicermati karena memiliki skala besar dan fokus di segmen menengah yang sensitif terhadap insentif PPN DTP.

Sementara itu, PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) juga layak diperhatikan mengingat portofolio proyek dari entitas Sinar Mas Land ini cukup luas, serta eksposur pada segmen menengah-atas yang berpotensi pulih lebih cepat.

_______

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.